Selain itu, Ferry turut memastikan kliennya bakal bertemu Rezky Aditya di proses persidangan.
"Kalaupun dari pihak Rezky tidak mengeluarkan statement di pengadilan tetep mereka harus hadir," imbuhnya.
Melayangkan gugatan pada Selasa (29/6/2021), Ferry berujar belum ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.
"Sampai sekarang setelah kita daftarkan juga belum ada respons, klarifikasi apa-apa."
"Menghubungi saya juga belum ada," ungkap Ferry.
Setelah mengajukan gugatan, kini pihak W tinggal menunggu panggilan dari pengadilan.
Nantinya dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan diawali dengan mediasi.
Untuk menghadapi persidangan, pihak W sudah melakukan sejumlah persiapan.
Di antaranya mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan gugatan mereka.
Yakni berupa foto-foto Rezky Aditya dan W, serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita W hanya Ingin Anaknya Diakui oleh Ayahnya
Baca juga: Resmi Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita Inisial W Siap Tampil di Publik
Akan tetapi, Ferry menyebutkan pihaknya kekurangan satu alat bukti, yaitu hasil tes DNA.
"Bukti-bukti akan kita bawa nanti di persidangan, kita ada saksi, foto."
"Tinggal satu alat bukti lagi aja, tes DNA yang kita belum punya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ferry menegaskan W hanya meminta anaknya diakui oleh Rezky Aditya.