TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia tak hanya mempengaruhi perekonomian dan krisis kesehatan secara global, pandemi Covid 19 juga memengaruhi industri perfilman sepanjang tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), oleh pemerintah memaksa bioskop terpaksa harus ditutup kembali hingga jangka waktu yang belum bisa ditentukan, hal ini menimbulkan banyaknya judul film yang mengalami penundaan tanggal rilis dan acara premier yang biasanya diselenggarakan secara masifpun banyak yang dibatalkan.
Menanggapi hal tersebut Raffi Ahmad dan Fransen Susanto Sang Founder RA Pictures mempunyai jalan keluar tersendiri untuk di dunia industri hiburan yang ia tekuni selama ini. Raffi Ahmad segera akan membangun kerajaan virtual production.
"Perkembangan digital yang 10 tahun belakangan telah mengubah metode distribusi film mengambil alih industri. platform streaming menjadi sebuah kebutuhan, alternatif, untuk membuat industri perfilman tetap berjalan di tahun yang pelik ini," ungkap Fransen Susanto di Jakarta Minggu, (4/7/2021)
Di katakan Fransen, RA Pictures berencana akan membangun studio virtual yang berlokasi di Lido City (KPIG).
"Lokasinya di Lido City," tutur Fransen.
Raffi Ahmad menambahkan studio virtual dengan fasilitas pendukung seperti, sound stage seluas 1.500 meter persegi yang dilengkapi giant green screen dan water tank maupun set, sebagai penunjang produksi. Creative hub untuk outdoor production, khusus drama atau film.
"Studio virtual ini akan di lengkapi sound stage seluas 1.500 meter persegi yang dilengkapi giant green screen dan water tank maupun set, sebagai penunjang produksi. Creative hub untuk outdoor production, khusus drama atau film. Dengan adanya fasilitas tersebut, maka produksi film di Indonesia diharapkan bisa seperti Hollywood. Jadi kehadirkan studio virtual di Lido City sangat berpengaruh terhadap dunia entertainment," jelas Raffi.
Seperti yang di jelaskan MNC Lido City, adalah mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk (KPIG), telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (atau yang sering disebut dengan KEK Pariwisata) .
Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perizinan lainnya.
Dengan mengusung Integrated Tourism Destination yang terbesar di Asia Tenggara, MNC Lido City akan berperan aktif untuk mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK beberapa waktu lalu berharap KEK Lido City dapat mendorong pariwisata di Indonesia.
"Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional," ujarnya.