Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bintang sinetron Yuyun Sukawati hadiri sidang suami sirinya, Fajar Umbara yang dilaporkannya dalam kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/7/2021) Yuyum Sukawati harus merasakan kekecewaan besar lantaran sidang ditunda oleh Hakim.
Hakim menunda jalannya persidangan, dikarenakan terdakwa, Fajar Umbara yang merupakan suami siri Yuyun Sukawati terpapar covid-19.
Baca juga: Yuyun Sukawati Datang dari Cirebon ke Tangerang, Hanya Ingin Saksikan Fajar Umbara Disidang
Baca juga: Terkait KDRT, Fajar Umbara Bakal Disidang, Yuyun Sukawati sebagai Korban Apresiasi Polisi
"Aku dari Cirebon nih tadi malam memang niat untuk menghadiri sidang perdana hari ini, karena untuk anak saya kan. Tapi hakim menunda karena Fajar positif covid-19," kata Yuyun Sukawati usai sidang.
Wanita berusia 44 tahun itu sebenarnya sudah mendapat kabar kalau Fajar terpapar covid-19 dan sidang tersebut akan ditunda.
"Ya sudah dengar cuma belum tau pastinya. Makanya saya datang kesini untuk memastikan dan minta hasilnya kalau Fajar benar-benar positif covid-19," ucapnya.
Pemain sinetron Jin dan Jun dan Tuyul & Mbak Yul itu diminta hakim menghubungi Jaksa guna meminta hasil tes swab dari Fajar, agar ia bisa memastikan keraguannya itu.
Yuyun Sukawati memastikan dirinya sudah tak mau lagi bertemu Fajar Umbara dan ingin akhiri pernikahannya, serta sang suami sirinya bisa segera divonis hakim.
Sebab, Yuyun Sukawati tidak terima anaknya berinisial H, menerima tindakan dugaan penganiayaan dan kekerasan dari Fajar medio Maret 2021 lalu sampai cacat.
"Mudah-mudahan jangan sampai diundur lagi deh sidangnya tanggal 19 Juli nanti. Penginnya secepatnya biar beres," ujar Yuyun Sukawati.
Baca juga: Yuyun Sukawati Sesalkan Fajar Umbara Libatkan Ibu Mertuanya ke Masalah Mereka
Baca juga: Yuyun Sukawati Senang Laporannya Berlanjut, Berkas Lengkap, Tak Sabar Menanti Sidang Fajar Umbara
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Yuyun Sukawati akui putranya, H mengalami cacat dibagian jari akibat menerima dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan dari Fajar.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari tempramentalnya Fajar. (Arie Puji Waluyo/ARI).
--