Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM - Firma hukum Shin & Kim menyampaikan pernyataan baru terkait gugatan dan penyelidikan, terhadap mereka yang menerbitkan postingan tuduhan terhadap aktor Ji Soo sebagai pelaku kekerasan di masa sekolah.
Firma hukum Shin & Kim menyampaikan pernyataan tersebut karena kapasitasnya sebagai perwakilan sang aktor dalam proses hukum.
Jisso juga dituduh melakukan pelecehan seksual dengan paksaan. Tapi KeyEast Entertainment merilis pernyataan yang menyangkal klaim tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Serial You Are My Spring, Drama Korea Terbaru Netflix, Penulis Naskah Bocorkan Inspirasinya
Menyusul pemecatan Ji Soo dari drama bertajuk River Where the Moon Rises, perusahaan produksi Victory Contents mengajukan gugatan ganti rugi terhadap KeyEast.
KeyEast kemudian mengumumkan bahwa mereka mengakhiri kontrak mereka dengan Ji Soo setelah kesepakatan bersama dengan aktor tersebut.
Shin & Kim mengumumkan bulan lalu bahwa mereka mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang membuat tuduhan palsu dan menyebarkan desas-desus palsu.
Dilansir dari Soompi, Selasa (6/7/2021), firma hukum mengeluarkan pernyataan baru yang menjelaskan bahwa pembuat postingan yang menuduh Ji Soo melakukan kekerasan seksual telah mengakui postingan tersebut palsu dan meminta maaf. Berikut pernyataan lengkapnya:
"Sebagai perwakilan hukum Ji Soo (selanjutnya disebut sebagai "klien"), firma hukum kami ingin memberi tahu Anda tentang perkembangan kasus sebagai berikut."
Pada Maret 2021, postingan palsu yang mengklaim bahwa klien 'melakukan kejahatan seksual' di masa lalu diunggah ke beberapa komunitas online anonim.
Dalam kasus postingan yang mengklaim bahwa klien melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya di masa lalu, penulis postingan menghubungi mantan agensi klien untuk mengakui bahwa postingan tersebut salah dan meminta maaf.
Posting-posting lain, bagaimanapun, terus menyebar dan direproduksi tanpa upaya untuk memverifikasi fakta.
Baca juga: Jisoo Akui Sudah Lihat Project Solo Lisa BLACKPINK, Begini Katanya
Akibatnya, klien mengajukan pengaduan pidana terhadap penulis posting palsu ini untuk memperbaiki informasi palsu dan mengungkap kebenaran.
Melalui pencarian dan penyitaan alamat IP dan banyak lagi, penulis posting palsu baru-baru ini diidentifikasi, dan dipastikan bahwa orang tersebut adalah seseorang yang tidak memiliki koneksi ke klien sama sekali.