Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie.
Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.
"Saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan Polisi ke Awak Media, Mengapa?
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa pihaknya menangkap pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021). Mulanya, polisi menangkap Nia dan supirnya, ZN di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.
Akan tetapi, dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin Kapolres dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi dan Kombes Pol Yusri Yunus, polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.
"Mereka lagi tes darah dan rambut," kata Yusri Yunus.
Yusri mengatakan kalau Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani tes rambut guna menindaklanjuti terhadap ketergantungannya terhasap narkotoka jenis sabu.
"Karena hasil pemeriksaan urin mereka positif mengandung metaphetamine," ucapnya.
Meski begitu, baik Yusri Yunus dan Hengki Haryadi ogah membicarakan lagi terkait ketidak hadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Ketiganya sudah kami jadikan tersangka," ujar Yusri Yunus.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/TribunJakarta/Siti Nawiroh/Tribunnws.com/Anita K Wardhani)
Artikel ini sebagian tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akui Sering Nyabu Bareng Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Kini Hanya Tertunduk Pakai Baju Tahanan,