TRIBUNNEWS.COM - Berikut empat hal yang disampaikan oleh pihak keluarga setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak keluarga akhirnya menjenguk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah beberapa hari ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak keluarga mewakili Aburizal Bakrie menyampaikan empat hal penting terkait kasus narkoba Nia dan Ardi.
Hal itu diungkapkan oleh Lalu Mara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, (9/7/2021).
Baca juga: Ini Jawaban Polisi Disebut Pengacara Nia-Ardi Berlebihan Bawa Senjata Api
Baca juga: Bawa Senjata saat Tangkap Nia dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Bilang Polisi Berlebihan
Pada poin pertama, Lalu Mara mengatakan jika keluarga Bakrie sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pertama kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh."
"Proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Lalu Mara dikutip Tribunnews dari video KH Infotainment Sabtu, (10/7/2021).
Lanjut, pihak keluarga menginginkan agar Nia da Ardi mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai.
"Yang kedua mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan."
"Keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai dengan Undang Undang," terangnya.
Lalu Mara menjelaskan jika Nia dan Ardi telah meminta maaf pada kedua orang tua dan keluarga besar.
Kedua orang tua pun memberikan dukungan penuh pada Nia dan Ardi.
"Pak Ardi dan Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar."
"Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan," terang Lalu Mara.
Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Harus Diberikan Pengobatan
Baca juga: Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Penjara, Menyesal dan Sudah Lebih Tenang
Sementara itu pada poin terakhir, keluarga akan menghadapi ujian ini dengan sabar dan tabah,
"Pak Ical menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar, tabah."
"Beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa ini, saya kira begitu dari kami," tambahnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi
Pihak keluarga telah mengajukan permohonan assessment untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar segera mendapatkan rehabilitasi.
Permohonan itu telah disampaikan pihak keluarga ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Sudah kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya polisi soal assessment," kata Wa Ode Nur Zaenab, dilansir WartaKota.
Baca juga: Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Penjara, Menyesal dan Sudah Lebih Tenang
Pihaknya menyebutkan jika Nia dan Ardi hanyalah korban.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) hanya korban, dan cuma 0,78 gram sabu. Mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya.
Permohonan assessment rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, pada undang-undang tersebut disampaikan, pengguna narkoba seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie wajib direhabilitasi.
Baca juga: Respons Aburizal Bakrie soal Kasus Narkoba Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Berusaha Hadapi dengan Tabah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi bersama seorang sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7/2021).
Kini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rilis resmi dari pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2021).
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Nia pun mengaku mengonsumsi sabu bersama Ardi sejak lima bulan lalu.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Berita Lain Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie