TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal mengonsumsi narkoba.
Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disampaikan kepada pengacaranya, Wa Ode Nur Zaenab.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menyesal setelah ditangkap polisi bersama seorang sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7/2021).
Kini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rilis resmi dari pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Nia dan Ardie Bakrie: Semoga Tak Akan Pernah Ada yang Coba-Coba Narkoba
Baca juga: Pesan Marshanda untuk Nia Ramadhani yang Terjerat Narkoba: Aku di Sini Jika Kamu Butuh Pertolongan
Wa Ode Nur Zaenab menyampaikan ungkapan penyesalan Nia Ramadhani dan Ardri Bakrie saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (9/7/2021) malam.
"Ada penyesalan mendalam Bapak Ardi Bakrie dan Bu Nia Ramadhani karena peristiwa ini. Mereka menyesal karena harus menjalani proses hukum," ucap Wa Ode, dilansir WartaKota.
Ia mengatakan, bagi Nia dan Ardi masuk penjara karena narkoba cukup menyengsarakan diri.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) menyatakan masuk penjara karena narkoba itu menyengsarakan diri sendiri," ujar Wa Ode.
Meskipun begitu, pengacara menyebut kini kondisi Nia dan Ardi sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Kondisi mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sudah lebih tenang dan baik," kata Wa Ode Nur Zaenab.
Pengacara Sebut hanya Korban
Terkait kasus yang menjerat kliennya, Wa Ode Nur Zaenab menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanyalah korban.
Wa Ode ingin kliennya itu mendapatkan rehabilitasi.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya
Nia dan Ardi pun mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba jenis sabu.
Keluarga Ajukan Assessment Rehabilitasi
Pihak keluarga telah mengajukan permohonan assessment untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.
Permohonan itu telah disampaikan pihak keluarga ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Sudah kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya polisi soal assessment," kata Wa Ode Nur Zaenab, dilansir WartaKota.
Baca juga: Anggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban, Pihak Keluarga Berharap Mereka Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Suami Minta Maaf ke Keluarga, Aburizal Bakrie Anggap Itu Cobaan
Pihaknya menjelaskan Nia dan Ardi hanyalah seorang pengguna narkoba.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) hanya korban, dan cuma 0,78 gram sabu. Mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya.
Permohonan assessment rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, pada undang-undang tersebut disampaikan, pengguna narkoba seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie wajib direhabilitasi.
Untuk diketahui, polisi telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Nia pun mengaku mengonsumsi sabu bersama Ardi sejak lima bulan lalu.
Berita Lain Terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)