News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rehabilitasi di Bogor, Merasa Tak Etis Sebut Lokasi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rehabilitasi di Bogor, Merasa Tak Etis Sebut Lokasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab sebut kliennya akan jalani rehabilitasi di Bogor.

Namun ia tak berani untuk menyebut lokasi pastinya karena ia merasa bahwa itu adalah kewenangan dari pihak kepolisian.

"Pokoknya wilayah Bogor aja, cuman kan saya tidak etis juga menyampaikan tempatnya," kata Wa Ode Nur Zainab saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kabar Terbaru Nia Ramadhani, Kuasa Hukum Sebut Sempat Nangis saat Lihat Video Anak

Baca juga: Sama-sama Tajir, Beda Gaya Nia Ramadhani dan Jennifer Jill Saat Berbaju Tahanan, Topi Jadi Sorotan

"Saya pun kan emang baru rencana mau ke sana saya masih di Bandung," tuturnya.

Ketika ditanya apakah Nia dan Ardi akan ditempatkan di Lido atau RSKO, Wa Ode Nur Zainab mengatakan ada banyak balai rehabilitasi yang siap menampung keduanya.

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. (istimewa)

"Oh banyak itu rekomendasi BNN, gak cuma dua itu kok, itu semua dibawah pengawasan BNN," beber Waode.

Wa Ode Nur Zainab mengaku tak bisa menjelaskan soal dimana kliennya itu akan direhabilitasi.

Ia menghormati pihak kepolisian dan BNN yang sedang menangani proses rehabilitasi Nia dan Ardi.

Baca juga: Bagai Misteri, Dimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? BNN dan Polisi Saling Lempar

Baca juga: Deret Alasan Mengapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dianggap Diperlakuan Istimewa sebagai Tahanan

"Ya pokoknya itu sih, semua kan di bawah koordinasi BNN sama kepolisian, temaptnya sih tanya aja sama polisinya," tutur Waode.

Sebelumnya menjadi tanda tanya dimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan ditempatnya setelah adanya rekomendasi untuk rehabilitasi.

BNN dan Polisi Saling Lempar Soal Tempat Rehabilitasi
Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bagai misteri.

Dimana pasangan selebriti ini berada?

Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan sudah memindahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan ke Panti Rehabilitasi.

Keduanya diketahui telah mendapatkan rekomendasi rehabilitasi, menjalani pengobatan medis atas ketergantungannya terhadap sabu.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi, sesuai dari hasil assesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang merekomendasikan pasangan selebritas itu harus menjalani rehabilitasi.

Namun, penyidik belum membongkar Panti Rehabilitasi mana yang melakukan pengobatan medis untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga hanya membeberkan pihaknya memindahkan Nia dan Ardi ke BNN.

"Pagi tadi, jam 6 kita sudah melakukan upaya pemindahan Nia dan Ardi ke BNN," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

Seolah saling lempar, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri juga tidak memberitahukan panti rehabilitasi mana yang menangani pengobatan medis Nia dan Ardi.

"Ada beberapa list nama Panti Rehabilitasi yang sudah kami berikan ke polisi atau penyidik. Yang menentukan kemananya itu mereka, bukan BNN," ucap Yosi Eka Putri saat dihubungi Warta Kota, Minggu petang.

Yosi menyampaikan, BNN hanya menangani assesmen rehabilitasi untik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Tetapi, BNN tidak melakukan upaya pengobatan medisnya.

"Jad bisa ditanyakan kepada penyidik saja," ujar Yosi Eka Putri.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini