TRIBUNNEWS.COM - Hasil asesmen terkait pengajuan rehabilitasi yang dilayangkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah disetujui.
Dengan demikian, pasangan suami istri tersebut akan menjalani pengobatan medis dari ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu.
Baca juga: Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digeledah Lagi, Polisi: Kami Tak Menemukan Barang Bukti Tambahan
Baca juga: 8 Bulan Pacaran, Billy Syahputra Bongkar Alasan Putus dengan Amanda Manopo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (14/7/2021).
Namun, hingga kini keberadaan keduanya masih dipertanyakan.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi.
"Yang jelas kami sudah melakukan asesmen medis sesuai permintaan penyidik," kata Yosi Eka.
"Kalau perkembangannya tergantung di mana sekarang mereka ditempatkan."
"Karena permintaan BNN hanya permintaan asesmen medis dan itu yang kami lakukan," sambungnya.
Terkait hasil dan tempat rehabilitasi, sebut Yosi, BNN menyerahkan ke penyidik yang menangani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Yosi Eka sendiri tak mau membocorkan di panti rehabilitasi mana keduanya menjalani pengobatan.
"Selebihnya ditanyakan kepada penyidik, di mana mereka ditaruh di tempat rehab yang mana gitu," ujar Yosi.
"Saya hanya bisa memberitahukan beberapa hal yang memang patut diketahui tapi tidak untuk hal yang detail."
"Karena itu sesuai dengan kode etik kedokteran, yang jelas mereka mengalami ketergantungan narkoba," lanjutnya.
Baca juga: Ini Alasan Atta Halilintar Beri Hadiah Mobil Mewah di Hari Ulang Tahun Aurel Hermansyah
Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (10/7/2021).
Kombes Hengki juga memberikan klarifikasi mengenai anggapan yang beredar di kalangan netizen terkait proses hukum keduanya.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasangan suami istri itu diperlakukan sama seperti tersangka-tersangka lainnya.
"Kami perlu meluruskan berbagai misinformasi yang selama ini terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka," kata Hengki.
Hengki Haryadi kemudian membeberkan alasan kedua tersangka tidak dihadirkan di rilis pertama.
Ia menyebut bahwa pihaknya saat itu sedang melakukan pengecekan terhadap rambut dan darah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Saat rilis pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Kombes Hengki.
"Mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik."
"Selain urine kami pastikan melaksanakan pemeriksaan rambut dan darah," tuturnya.
Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Wendi Cagur Ungkap Kondisinya Terkini
Baca juga: Di Depan Denny Darko, Wenny Ariani Ungkap Alasannya Baru Sekarang Tuntut Tanggung Jawab Rezky Aditya
Baca juga: Ini Alasan Pegiat Media Sosial Adam Deni Laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya
Berita lain terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)