Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berdebat dan bertikai di media sosial instagram, Adam Deni akhirnya memutuskan melaporkan musisi Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021).
Laporan Adam Deni diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
"Jelas saya merasa terancam. Makanya saya menggunakan hak saya untuk melaporkan saudara IGA atau JRX ke Polda Metro Jaya," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam.
Adam senang penyidik meneruskan laporannya.
Baca juga: Tak Jawab Telpon dari Jerinx, Adam Deni: Saya Tidak Akan Cabut Laporan
Baca juga: Adam Deni Tutup Pintu Komunikasi dan Mediasi Dengan Jerinx SID
Adam Deni menyebut sebelum ia membuat laporan, Jerinx bersama sang istri, Nora Alexandra sempat menjalin komunikasi.
"Kami sudah komunikasi, istri IGA atau JRX sudah meminta maaf dan memohon melakukan perdamaian," ucapnya.
Akan tetapi, Adam mengakui, kalau penabuh drum Superman Is Dead itu menolak permintaan yang diajukan oleh Adam, sebagai syarat perdamaian.
"Saya meminta yang bersangkutan (Jerinx) harus membuat video ke publik untuk meminta maaf kepada saya dan publik, karena sudah menyebarkan dan menepis isu yang membuat resah masyarakat mengenai covid-19," jelasnya.
Adam menyebutkan kalau pria bernama asli I Gede Aryastina itu justru semakin arogan kepadanya, karena tak mau memenuhi syarat perdamaian yang ia ajukan.
"Iya mediasi ditolak malah saya ditantang tanding hukum," tegasnya.
Karena merasa sudah deadlock, Adam Deni membulatkan tekadnya melaporkan Jerinx SID ke polisi untuk membuat dia jera atas apa yang sudah diperbuat.
"Saya tegaskan, saya sudah membuat laporan dan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan ikuti proses ini dengan prosedur kepolisian," ujar Adam Deni.