TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya telah memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Wenny Ariani menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab dari Rezky Aditya.
Baca juga: Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang, Pihak Wenny Ariani Yakin Menangkan Gugatan, Sebut Bukti Sudah Ada
Baca juga: Sahabat Sebut Yuni Shara Sempat Menuntun Ucap Syahadat lewat Video Call Sebelum sang Ayah Meninggal
Pada Rabu (14/7/2021), Wenny terlihat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/7/2021).
Namun sayang, sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran suami Citra Kirana itu tidak hadir.
Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan mengatakan bahwa sidang perdana ini akan ditunda sampai 28 Juli 2021.
"Sidang hari ini mediasi kita ditunda sampai tanggal 28 karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir," kata Ferry Aswan.
"Iya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir, supaya lebih cepat aja," sambungnya.
Pihak Wenny Ariani sendiri sebenarnya berharap permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara damai.
Sayangnya hingga kini, kata Ferry, pihaknya belum mendapatkan tanggapan apapun dari Rezky Aditya.
"Pada prinsipnya kita berharap bisa selesai secara kekeluargaan." terang Ferry.
"Tinggal dari pihak tergugatnya aja," tambahnya.
Baca juga: Tampil Kompak, Amanda Manopo Duet Bareng Arya Saloka Bawakan Lagu Tanpa Batas Waktu
Pihak Wenny Ariani Ungkap Tujuan Utama Gugat Rezky Aditya
Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.
Sebelumnya, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.
Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Desiree Tarigan Siap Berdamai, Asal Hotma Sitompul Penuhi Syarat Ini
Wenny Ariani Minta Anaknya Diakui
Perseteruan antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani hingga kini masih terus bergulir.
Melihat tak ada itikad baik dari Rezky Aditya, Wenny Ariani akhirnya menempuh jalur hukum.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (6/7/2021).
Ia dikabarkan telah mendaftarkan gugatannya pada Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tidak hanya meminta anaknya diakui, Wenny Ariani juga melayangkan beberapa gugatan.
Wenny Ariani menggugat sang aktor berupa harta kekayaan seperti rumah serta mobil.
Bahkan Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya untuk memberikan ganti rugi secara materiil maupun moril senilai Rp 17,5 miliar.
Baca juga: Sudah 90 Persen, Rumah Impian Amanda Manopo Segera Terwujud, sang Manajer: Awal Agustus Udah Kelar
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani saat Wenny Ariani Tunjukkan Foto Putrinya: Gue Pikir Ini Rezky Pas Masih Kecil
Berita lain terkait Rezky Aditya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)