TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan laporan dari istri mantan sopir Nindy Ayunda yang mengaku disekap.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Sabtu (17/5/2021).
Diketahui penyanyi Nindy Ayunda sempat dilaporkan ke polisi oleh istri mantan sopirnya.
Ia diduga melakukan penyekapan terhadap sang mantan sopir, Leman, beberapa waktu lalu.
Lantas, didampingi sang kuasa hukum, Rini kembali mendatangi kantor polisi.
Kedatangannya itu guna dimintai keterangan atas laporan yang dibuat pada awal tahun 2021, kemarin.
Baca juga: Pihak Askara Harsono Bongkar Keterkaitan Nindy Ayunda dengan Sosok Dito, Celetukan Anak Jadi Bukti
"Ini Rini dimintain keterangan atas laporannya yang Februari 2021."
"Dugaan penculikan dan penyekapan," kata kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid.
Fahmi menjelaskan, kejadian dugaan penyekapan bermula pada Februari 2021.
Di mana kala itu Leman disebut tidak pulang ke rumah hampir satu bulan.
"Berawal tanggal 11 Februari, suaminya dibawa terus nggak pulang-pulang sampai hampir 6 Maret," tuturnya.
Dari laporan itu, Nindy Ayunda diduga sebagai otak dari penyekapan suami Rini.
Baca juga: Adaptasi Hidup Tanpa Pasangan, Nindy Ayunda: Beda Banget, Rasanya Berubah
Baca juga: Enggan Komentari Pengakuan Eks ART, Nindy Ayunda: Banyak Banget yang Ikut Campur
Berbagai bukti penguat pun telah disampaikan pada pihak terkait.
"Berdasarkan bukti yang ada, saksi-saksinya juga kita sebutkan," terang Fahmi.