Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Aulia baru saja menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait niatnya melaporkan seseorang.
Ayu Aulia berencana melaporkan seseorang yang diduga melakukan bully pada dirinya hingga ia merasa nama baiknya tercemar.
"Ada konsultasi hukum tentang ujaran kebencian terus juga pencemaran nama baik ya," kata Ayu Aulia di Polda Metro Jaya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Pemotongan Hewan Kurban di Desa Miliarder Indramayu Dilakukan 2 Hari
Baca juga: Ayu Aulia Sedih Disebut Pelakor, Tegaskan Fotonya dengan Vicky Prasetyo Sekedar Pekerjaan
"Ada semacam bully lah, tapi lebih lanjutnya biar dijelaskan kuasa hukumku," bebernya.
Donny Manurung selaku kuasa hukum Ayu menjelaskan bahwa ada tindak bully dan pencemaran nama baik yang baru saja diadukan oleh Ayu kepada pihak kepolisian.
Namun pihaknya belum mau membeberkan siapakah orang yang diduga melakukan bully dan akan dilaporkan oleh Ayu Aulia.
"Kita mendampingi Mba Ayu karena ada yang mencemarkan nama baik Mba Ayu sehingga membuat kondisi pribadinya itu terganggu lah," ucap Donny Manurung.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya ini untuk lebih lanjutnya masih dalam proses. Untuk sementara kita nggak bisa bilang siapa orangnya karena dalam pandangan hukum belum terbukti bersalah, asas praduga tak bersalah kan," terangnya.
Pihak Ayu Aulia berencana untuk menjerat terduga pelaku bully itu dengan pasal UU ITE. Sebab Ayu mendapat dugaan tindak bully melalui sosial media.
"Kita akan jerat UU ITE pasal 27 ancaman hukumannya 6 tahun penjara," beber kuasa hukum Ayu Aulia.