Keduanya kemudian berangkat pukul 14.00 WIB mengendarai Mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.
Pukul 17.00, TA pun sampai di hotel yang ia tuju.
Saat berada di hotel itu, TA kemudian ditangkap polisi.
2. TA Terlibat Prostitusi Online sejak 2017
Dalam pengakuannya di persidangan, TA mengungkapkan ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.
Selama tahun 2017, ia menerima 7 orderan.
Kemudian sepanjang 2018-2019, TA mengaku tidak menerima orderan karena ia memiliki pacar.
Sementara di tahun 2020, ia menerima orderan sebanyak 5 kali.
3. Tarif
Berdasarkan pengakuan TA, ia mematok tarif sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang.
Tarif tersebut merupakan tarif yang ia patok kepada sang muncikari.
TA mengaku tidak tahu tarif yang dipatok oleh sang muncikari kepada pengguna jasanya.
4. Motivasi TA Terlibat Prostiusi Online
Dalam persidangan, artis TA juga membeberkan alasan mengapa ia terlibat dalam prostitusi online.