Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jeff Smith bakal segera jalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Sebab, berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi sudah melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Jeff Smith, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kabar tersebut diakui oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin yang menyebutkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti Jeff Smith, dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Jeff Smith Pakai Narkoba sejak Lulus SMA, Ternyata Pernah Jalani Rehabilitasi di Akhir 2020
Baca juga: Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara Sekaligus Rehabilitasi di Lido
"Benar berkas sudah lengkap sejak minggu kemarin," kata Edwin kepada awak media lewat pesan singkat, Senin (26/7/2021).
Edwin menambahkan, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka Jeff Smith ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
"Sudah ada penetapan. Jadwal sidang (Jeff Smith) Rabu besok," ucap Edwin.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukil 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ini Permohonan Maaf Jeff Smith kepada Keluarga Besar: Saya sudah Tersangka
Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.
Dari pemeriksaan, polisi menyampaikan hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja.