Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Intan Ratna Juwita mantap cerai dari sang suami, youtber Maell Lee.
Ia dan Maell Lee sepakat mengakhiri pernikahan mereka saat bertemu secara virtual dalam sidang beragendakan mediasi.
"Kemarin kami sidang virtual. Dalam sidang agenda mediasi (perdamaian), kami sepakat cerai," kata Intan Ratna Juwita kepada Warta Kota, Selasa (27/7/2021).
Biduan 30 tahun itu menyebut sang suami, Maell enggan menggantikan nafkah selama mereka pisah rumah, serta nafkah idah dan mutah jika resmi bercerai.
Baca juga: Proses Cerai dengan Maell Lee, Intan Ratna Siap Kembali Jadi Biduan
"Kemarin di sidang pihak Maell enggak mau bayar nafkah mut’ah dan nafkah tertinggal yang dia enggak kasih selama ini," ucapnya.
"Padahal itu adalah kewajiban dia karena dia juga yang gugat," tambahnya.
Intan menegaskan dirinya tidak menyebut berapa besar nafkah yang harus diberikan Maell kepadanya, sehingga sang suami tak mau memberikan uang tersebut.
"Cuma itu adalah kewajiban dia (Maell) yang padahal sesuai kemampuan dia kan. Nafkahnya ini tuh sekiranya sesuai perhitungan yang memang ditentukan Pengadilan. Tapi dia enggak mau dan minta putus cerai aja," jelasnya.
"Dasar laki-laki enggak bertanggung jawab," sambungnya.
Intan Ratna Juwita mengakui kalau dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim perceraian Pengadilan Agama Batam, yang akan memutus nafkah mutah dan idah, jika bercerai dari Maell Lee.
"Sekarang aku engga mau ngemis-ngemis soal nafkah. Pengin cepat-cepat selesai aja (cerai)," ujar Intan Ratna Juwita.
Diberitakan sebelumnya, Intan Ratna Juwita resmi dinikahi Maell Lee pada 30 Maret 2020, setelah mereka berpacaran selama dua tahun.
Namun, baru delapan bulan menikah, rumah tangga Intan Ratna Juwita dan Maell Lee sudah retak, serta memutuskan untuk pisah rumah di akhir tahun 2020 lalu.
Mael Lee sempat mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru pada 8 Januari 2021 agar bisa bercerai dari Intan Ratna Juwita.
Akan tetapi, permohonan talak Maell Lee salah alamat karena Intan Ratna Juwita beralamat di Batam. Sehingga, permohonannya digugurkan Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kemudian, medio Juni 2021 Maell Lee kembali mengajukan permohonan talak. Kali ini, ia mengajukannya ke Pengadilan Agama Batam, sesuai domisili Intan Ratna Juwita.