News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

14 Selebgram & Seleb TikTok Ini Dianggap Abai Protokol Kesehatan, Ada yang Tersangka Kasus Kerumunan

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Makassar Viral Acara Abaikan Protokol Kesehatan di Malino Gowa (instagram) - Berikut daftar selebgram-selebgram yang didenda hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa saat pandemi covid-19.

Pada akhirnya, video menimbulkan kontroversi dan membuat petugas kepolisian turun tangan untuk melakukan pendalaman.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Salman Alfarisi mengatakan, pemilik toko yang mengundang selebgram Aceh Herlin Kenza yang menyebabkan kerumunan telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Selain pemilik toko, polisi juga memanggil Herlin Kenza.

Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

Setelah diperiksa, Herlin Kenza resmi dijadikan tersangka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan informasi ini.

“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," terangnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endra Kurnaiwan/Febia Rosada) (Hai Online/Al Sobry)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini