News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jeff Smith Terjerat Narkoba

Imbas Tekanan Kerja, Jeff Smith Konsumsi Ganja sebagai Pelarian, Biar Tenang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jeff Smith ketika dibawa dari ruang tahanan menuju klinik Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jeff Smith mengungkapkan alasannya mengonsumsi narkoba jenis ganja hingga membuatnya menjalani proses hukum seperti saat ini.

Menurut Jeff Smith, mengonsumsi ganja memberi sensasi tenang dalam menjalani aktivitasnya.

"Buat pelarian saya, biar saya tenang," kata Jeff Smith didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Jeff tak menampik kehidupannya di dunia artis memiliki tekanan besar sehingga membuatnya merasa tak tenang.

"Iya banyak tekanan," ucapnya.

Pria 23 tahun itu pun diberikan nasihat oleh hakim untuk tidak lagi mengonsumsi ganja untuk pelariannya, jika ada permasalahan dan tekanan besar dalam hidupnya.

"Jangan kamu jadikan pelarian lagi ganja. Kalau mau kamu ke sang pencipta. Pasrahkan diri kamu kepada sang pencipta," ungkap Hakim Ketua kepada Jeff Smith.

"Iya pak hakim," jawab Jeff Smith.

Kemudian, Jeff pun ditanyakan oleh hakim mengenai alasan dirinya menyimpan buku tentang ganja, salah satunya berjudul 'Hikayat Ganja'.

"Saya hanya baca-baca saja pak Hakim," ujar Jeff Smith.

Baca juga: Di Persidangan, Jeff Smith Akui Menyesal Konsumsi Ganja

Kemudian, hakim anggota pun melontarkan pertanyaan kepada pria bernama lengkap Mark Jeffrey Smith itu.

"Terdakwa Jeff, gimana kamu menyesal gak sudah pakai ganja?," tanya hakim anggota kepada Jeff.

"Menyesal pak hakim," jawab Jeff Smith.

Jeff Smith ketika dibawa dari ruang tahanan menuju klinik Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Mau pakai lagi gak? Bilangnya nyesal nanti sudah bebas pakai lagi," ungkap hakim anggota.

"Engga pa Hakim," jawab Jeff Smith.

Usai pemeriksaan terdakwa, Hakim Ketua pun mengakhiri persidangan dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali, serta mengumumkan Jeff Smith akan melanjutkan persidangan lagi pada 4 Agustus 2021 dengan agenda tuntutan JPU.

Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukil 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.

Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.

Dari pemeriksaan, polisi menyampaikan hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini