Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni membeberkan percakapannya dengan Jerinx SID di telepon.
Dalam percakapan itu, kata Adam Deni, Jerinx SID menyampaikan kalimat ancaman yang mengerikan.
Deni merasa terancam sehingga memutuskan melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
Adam Deni juga sudah merekam semua pembicaraannya dengan Jerinx selama 1.30 menit dan sudah diserah ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Sekitar 1 menit 30 detik kurang lebih yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar' gitu," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: UPDATE Laporan Polisi Adam Deni, Jerinx SID Tak Penuhi Undangan Pemeriksaan karena Sakit
"Itu sangat jelas dan memang sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," tuturnya.
Dalam laporannya Adam Deni hanya mengaku mendapat tindak ancaman dari Jerinx lewat telepon saja.
"Hanya lewat telepon saja itu," ujar Adam Deni.
Adam Deni baru saja menyerahkan beberapa bukti kepada pihak penyidik terkait laporannya terhadap Jerinx.
Laporannya pun sudah naik dari penyelidikan kini ke tahap penyidikan dan sudah memenuhi unsur pidana.