TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali bergulir.
Agenda sidang kali ini seharusnya pembacaan pledoi dari pihak Vicky Prasetyo terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Disebut Vicky Prasetyo Kebanyakan di Rumah Saja, Angel Lelga: Bisa Tampil di TV Aja Belagu
Baca juga: Tuai Hujatan Pasca Rujuk dengan Nadya Mustika, Rizki DA Ngaku Tak Mau Ambil Pusing
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Kamis (29/7/2021).
Namun sidang terpaksa ditunda lantaran tim kuasa hukumnya belum siap untuk membacakan pledoi.
"Hari ini agenda sidang harusnya adalah pembacaan pledoi dari pihak kami," kata Arief Hidayat, kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).
"Namun dikarenakan kondisi dari tim kami yang belum siap."
"Seperti yang kita tahu pandemi semakin berkembang di kantor kami ada enam orang terkena termasuk Bang Ramdan kena juga," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta majelis hakim untuk menunda sidang hingga pekan depan.
"Makanya untuk lebih maksimal pledoi kami sidang ditunda satu minggu, 5 Agustus 2021 dengan agenda yang sama," jelas Arief.
Sejalan dengan itu, Vicky Prasetyo bahkan mendukung keputusan dari tim kuasa hukumnya.
Menurut Vicky, untuk sekarang ini kesehatan jauh lebih penting dari apapun, termasuk kasus yang tengah dihadapinya.
Baca juga: Glenca Bagikan Kebersamaan dengan Amanda Manopo, Pemeran Andin di Ikatan Cinta akan Kembali Muncul?
Baca juga: Temani Amanda Manopo saat Berduka, Ini yang Dilakukan Billy Syahputra ke sang Mantan
"Ya kita kan nggak ada yang tahu wabah seperti ini bisa hinggap ke siapa aja, kebetulan tim kuasa hukum banyak yang kena proses," ujar Vicky Prasetyo.
"Persidangan memang penting sangat prioritas tapi kesehatan juga menyangkut keselamatan hidup seseorang."
"Hal darurat ini aku ikut baiknya kuasa hukum karena bagaimana bisa fokus buat pembelaan kondisi dia aja lagi bertarung lawan Covid."
"Jadi aku ikut keputusan terbaik dari kuasa hukum sebaik-baiknya," paparnya.
Kasus ini berawal ketika Vicky melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya.
Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel atas tuduhan perzinahan meski akhirnya dihentikan polisi.
Lantas Angel Lelga melaporkan balik Vicky dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam kasus ini, Vicky Prasetyo sempat dijebloskan ke penjara saat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tapi penahannya ditangguhkan lewat penetapan majelis hakim.
Baca juga: Unggah Foto Siluet Wanita, Kolom Komentar Nicholas Saputra Banjir Pertanyaan
Baca juga: Foto Tanpa Busana Palsunya Beredar di Medsos, Selebgram Titan Tyra Ngaku Diperas: Tindakan Kriminal
Baca juga: Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya dan Tuntut Pengakuan Anak, Bagaimana soal Nafkah?
Berita lain terkait Vicky Prasetyo
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)