TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan soal orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah haters saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Diketahui, muncul pro dan kontra soal tindakan orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Hotman Paris ikut menyampaikan tanggapannya.
Menurutnya, sah-sah saja jika melakukan perjalanan ke luar kota saat masa PPKM.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Dampak Jika Ayu Ting Ting Tetap Lanjutkan Proses Hukum pada Penghinanya
Baca juga: Tak Terima Ayu Ting Ting Dipaksa Mundur, Penggemar Buat Petisi Tandingan: Save Ayu Ting Ting
Hotman menyampaikan harus memiliki surat tes PCR dan surat vaksin saat melakukan perjalanan.
"Kan memang boleh, siapa bilang nggak boleh ke luar kota, asalkan ada surat PCR dan surat vaksin," terang Hotman Paris, dikutip dari video YouTube KH Infotainment pada Rabu (4/8/2021).
Hotman tak mempermasalahkan soal perjalanan ke luar kota saat PPKM, asal surat jalan dipenuhi.
"Siapa aja juga bebas ke Bali, Indonesia ini tidak ada larangan terbang, asalkan suratnya dipenuhi, surat jalan, vaksin, PCR," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Hotman turut bersuara soal kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti atau KD, beberapa waktu lalu.
Baginya, tidak masalah jika Umi Kalsum dan Abdul Rozak datang ke rumah penghina anaknya.
Namun, yang akan menjadi masalah yakni apa saja yang diucapkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak terhadap orang tua Kartika.
"Kalau sekedar mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekrasan ya bukan menghakimi sendiri," ujar Hotman.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu dateng berbuat apa, mengucapkan apa, itu yang menjadi parameternya," terangnya lagi.
Hotman juga sempat menyinggung soal kemungkinan terjadi masalah baru.
"Kalau dateng cuma sekedar 'kamu jangan gitu ya' 'minta maaf ya' udah oke, tapi kalau kata-katanya ya diluar itu bisa jadi masalah baru" jelas Hotman.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Dianggap Langgar PPKM, Hotman Paris Beri Pencerahan
Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Anggota DPR Soroti Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting
Anggota DPR menanggapi tindakan orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah haters, hingga bertanya soal izin perjalanan.
Diketahui, sejumlah daerah sedang menerapkan PPKM Level 4 untuk menekan persebaran Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengungkapkan tindakan ini bisa menjadi sorotan masyarakat.
"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."
"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Berharap Haters Ayu Ting Ting Pulang ke Indonesia, Umi Kalsum: Kalau Bisa, Orangtuanya Jadi Jaminan
Pihaknya tidak mempermasalahkan soal perjalanan yang dilakukan, namun dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."
"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.
Rahmad Handoyo juga mempertanyakan izin yang dimiliki orang tua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.
"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakul/Febia Rosada)