TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat menunda pernikahan imbas PPKM, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora datang membawa kabar bahagia.
Pernikahan mereka disebut-sebut akan digelar dalam waktu dekat.
Jelang pernikahannya, Rizky Billar diketahui telah mengurus surat-surat sebagai syarat pernikahan dengan Lesti Kejora.
Baca juga: Ingin Hidup Baru Bareng Rizky Billar setelah Menikah, Lesti Kejora: Kita Mulai dari Nol Lagi
Baca juga: Dianggap Bela Pramugari yang Digerebek, Sunan Kalijaga Dihujat Netizen: Mereka Tidak Paham Hukum
Salah satunya adalah surat permohonan numpang nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Aren.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (4/8/2021).
Penghulu KUA Pondok Aren, Abung Hanifah mengatakan surat pengajuan tersebut dimohonkan oleh perwakilan dari Rizky Billar.
"Pada Selasa 3 Agustus 2021 ada perwakilan dari keluarga atas nama Muhammad Rizky," kata Abung.
"Untuk pengajuan surat numpang nikah yang ditujukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Lama," sambungnya.
Disinggung soal tanggal pernikahan, Abung Hanifah mengaku tidak tahu.
Sebab hal itu merupakan wewenang dari KUA Kebayoran Lama.
"Untuk tanggal pernikahan belum tertera di dalam surat pengantar," terang Abung Hanifah.
"Karena kebijakan tanggal pernikahan itu nanti pada saat melengkapi berkas mempelai pria dengan wanita."
"Kemudian didaftarkan di KUA Kecamatan Kebayoran Lama," bebernya.
Terkait berkas, Abung menyebut, Rizky Billar sudah melengkapi data yang diperlukan untuk pelaksanaan pernikahannya.