News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Langgar Norma Agama dan Kesusilaan Jadi Dasar Polisi Amankan Dinar Candy

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Norma agama dan norma kesusilaan menjadi dasar pihak kepolisian memproses aksi Dinar Candy yang turun ke jalan hanya menggunakan bikini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari dasar tersebut polisi mengembangkan ke dugaan pelanggaran UU ITE dan UU soal pornografi.

Pihak kepolisian beranggapan bahwa aksi Dinar Candy ke jalan dengan hanya menggunakan bikin akan menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat.

"Kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita negara  Pancasila norma-norma agama, norma kesusilaan paling kental di negara ini," tutur Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Dinar Candy Jalani Pemeriksaan, Disangkakan Langgar UU ITE dan Pornografi

"Saya yakin temen-temen yang melihat pasti akan keluar satu pendapat, dan perilaku kurang etikanya inilah yang kemudian kita persangkakakn di pasal UU pornografi dan juga UU ITE," beber Yusri.

Yusri meminta publik untuk sabar menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi saya harap kesabarannya untuk bisa menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan teman teman reserse Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Yusri.

"Kita gak boleh menduga macam-macam nanti akan kita sampikan (hasilnya)," lanjutnya.

Dinar Candy sempat menyampaikan aksi protes terhadap aturan PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dengan turun ke jalan menggunakan bikini.

Aksi tersebut pun viral di media sosial dan membuat pihak kepolisian mulai bergerak untuk memproses hal itu.

Atas aksi ekstrimnya itu, Dinar Candy diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Hingga kini DJ seksi itu masiu jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Caption: Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers terkait Dinar Candy yang baru saja diamankan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini