Laporan Wartawan Waarta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan banding Askara Parasady Harsono atas putusan perceraian Askara dengan penyanyi Nindy Ayunda.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah menyampaikan bahwa banding Askara Parasady Harsono terhadap putusan cerai dengan Nindy Ayunda, diterima Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
"Namun isinya, hakim menguatkan kembali putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang memutus cerai saudari Anindia Yandirest Ayunda Fadli dengan Askara Parasady Harsono," kata Hj Taslimah ditemui di kantornya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Taslimah mengatakan, sementara ini, Nindy dan Askara dalam status sudah resmi bercerai.
Namun, Askara diberikan waktu selama 14 hari menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Baca juga: Nindy Ayunda Resmi Menjanda, Hakim Tolak Permohonan Banding Askara
"Jadi diberikan waktu selama 14 hari sejak pembanding (Askara) menerima putusan itu. Selama itu, jika tidak terima bisa dilakukan upaya hukum berupa kasasi," ucapnya.
Baca juga: Dikabarkan Ribut dengan Olla Ramlan, Nindy Ayunda: Mau Berteman atau Tidak itu Pilihan
Taslimah menyebut pihaknya menunggu pihak Askara, mantan suami Nindy guna menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Jika dalam 14 hari Askara Parasady Harsono tidak mengajukan kasasi, berarti Nindy Ayunda sudah benar-benar resmi menyandang status janda.
"Jika tidak ada upaya hukum tetap, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkekuatan hukum tetap dan akan dikeluarkannya akta cerai," ujar Hj Taslimah.
Nindy Ayunda menikah dengan Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua anak, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda kemudian melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara e-court pada 12 Januari 2021.
Gugatan cerai dia ajukan setelah Askara mendekam di sel karena kasus psikotropika dan penggunaan senjata api ilegal dan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum mengajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda juga melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT.