News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Terancam 10 Tahun Penjara, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Dinar Candy Tak Ditahan, Ini Alasannya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy ketika ditemui dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal terkait kasus dugaan pornorafi.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Ancaman hukuman itu merupakan imbas kelakuan Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bukan itu saja, ia kemudian mengunggah rekaman video aksi tersebut di akun Instagramnya.

Baca juga: Dinar Candy Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Baca juga: 6 Daftar Kontroversi Dinar Candy Sepanjang Kariernya, Bukan Cuma Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Baca juga: Dinar Candy Perintahkan Sang Adik Rekam Aksinya Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Dasar itulah yang kemudian membuat polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pornografi.

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

Dalam aksi nekatnya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.

"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis Andriansyah.

Baca juga: Sebelum Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Takut Disangka Orang Gila, Makanya Siapkan Mental

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini