Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dinar Candy yang dipicu atas protes kerasnya terhadap diperpanjangnya PPKM level 4, dengan menggunakan bikini di pinggir jalan.
Diketahui, Dinar Candy merealisasikan aksinya itu di Jalan Adhyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Setelah melakukan aksinya itu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penelusuran keberadaan Dinar Candy untuk diamankan dan dimintai keterangan.
"Setelah itu, petugas reserse Polres Metro Jakarta Selatan mengetahui keberadaan DC atau DM (Dinar Candy) di Fatmawati yang kemudian kami bawa ke Polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Langgar Norma Agama dan Kesusilaan Jadi Dasar Polisi Amankan Dinar Candy
"Kenapa kami amankan? Karena yang bersangkutan (Dinar Candy) melanggar UU Pornografi dan UU ITE," tambahnya.
Setelah dimintai keterangan, Yusri menyebut wanita 28 tahun itu mengakui perbuatannya kepada penyidik, aksi menggunakan bikini atas dasar keinginannya.
"Jadi saat pengambilan gambar ini, DC atau DM meminta adik sekaligus asistennya mengambil gambar menggunakan handphone kakaknya atau DC," ucapnya.
Karena hal tersebut, polisi menyita dua buah handphone dari wanita bernama asli Dinar Miswari, karena telah merekam aksi menggunakan bikini di pinggir jalan.
"Kami amankan dua buah handphone dari DC atau DM ini," ungkapnya.
Saat ini, Dinar Cnady masih menjalani pemeriksaan atas aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan, yang diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
"Masih diperiksa dan rencananya nanti sore akan gelar perkara," ujar Yusri Yunus. (Arie Puji Waluyo/ARI).