News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

David NOAH Diduga Berikan Cek Bodong Saat Perjanjian Pinjam Uang Rp1,1 M dengan Temannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David NOAH dituding melakukan tindak pidana penipuan ataupun penggelapan uang yang diatur pada pasal 372 dan 378 KUHP.David NOAH Diduga Berikan Cek Bodong Dalam Perjanjian Pinjam Uang(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Lina Yunita, teman David NOAH yang merasa uangnya dibawa lari menduga bahwa David memberikan cek bodong sebagai jaminan.

Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina menduya cek tersebut bodong karena tak bisa dicairkan.

"Iya bisa dikatakan seperti itu (cek bodong) pokoknya tidak bisa dicairkan," ucap Devi Waluyo saat dihubungi awak media, Jumat (6/8/2021).

Ia tak tahu pasti motif David NOAH memberikan cek sebagai jaminan.

Baca juga: David NOAH Sempat Berikan Cek untuk Jaminan Pinjam Uang, Ternyata Tak Bisa Dicairkan

Baca juga: David NOAH Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar

Namun yang pasti, tak lama setelah Lina memberikan pinjaman uang, rekening perusahaan mantan suami Gracia Indri ini itutup.

Dibeberkan kuasa hukum Lina, rekening Davis ditutup pada pertengahan tahun 2019, sementara Lina memberikan pinjaman uang di awal tahun.

David Noah David NOAH Diduga Berikan Cek Bodong Saat Perjanjian Pinjam Uang Rp1,1 M dengan Temannya

"Kita enggak tahu, itu pokoknya, pihak bank yang menyatakan bahwa rekening perusahaannya David yang sebagai Direksi itu sudah ditutup dari tahun 2019 pertengahan," ucap Devi Waluyo.

"Bu Lina kan masukin dananya di Januri atau Februari, nah tahun itu juga rekening perusahaan mereka sudah tutup," tambahnya.

Baca juga: Uki Eks NOAH Sebut Musik itu Haram, Apa Tanggapan Ustaz Zacky Mirza?

Baca juga: Roy Keane, David James & Ian Wright Tanggapi Keberhasilan Inggris Melaju ke Final Euro 2021

Hingga kini uang sebesar Rp 1.1 Miliar belum juga diterima oleh Lina Yunita. Ia juga tak tahu apakah David benar-benar menjalankan proyek atau tidak.

"Sampai sekarang, pengembalian itu tidak terjadi. Jadi sebenarnya uangnya kemana kita enggak tahu," tutur Devi Waluyo.

"Apakah benar dipakai proyek itu atau tidak, proyek itu ada atau tidak, kita enggak tahu," tambahnya.

David NOAH dituding melakukan tindak pidana penipuan ataupun penggelapan uang yang diatur pada pasal 372 dan 378 KUHP.

Hingga kini pihak Lina belum juga bisa bertemu dan menghubungi David NOAH yang membawa pergi uangnya sebesar Rp 1.1 miliar.

Tribunnews.com berupaya mengkonfirmasi pihak David NOAh atas kasus ini. Namun belum ada jawaban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini