Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David NOAH kabarnya baru saja dilaporkan oleh temannya yang bernama Lina Yunita atas dugaan penggelapan uang.
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo menuturkan bahwa pelaporan sudah dilakukan pada Kamis (5/8/2021) malam di Polda Metro Jaya.
Keyboardis band NOAH itu dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 1.1 miliar.
-
Baca juga: Pernyataan Uki eks NOAH yang soal Musik Tuai Pro dan Kontra, Ustaz Zacky Mirza Beri Tanggapan
-
Baca juga: Bicara Tentang Profesinya Dahulu sebagai Musisi, Uki Eks Noah: Enggak Bisa Membanggakan
"Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan," kata Devi Waluyo saat dihubungi awak media, Jumat (6/8/2021).
"Di Polda Metro, dugaan total (penggelapan) 1.150 miliar," tambahnya.
Devi Waluyo menuturkan bahwa David meminjam uang sebesar Rp 1.1 miliar sebagai modal usaha pada Lina Yunita.
Lantaran hubungan pertemanan dan adanya bukti-bukti usaha yang akan dijalankan David, Lina pun tak ragu untuk meminjamkan uang sebar Rp 1.1 miliar pada David.
"Jadi bermula dari saudara David itu meminta dana talangan untuk usahanya katanya kepada klien saya," ujar Devi Waluyo.
"Lalu, kalien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai Direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer," terangnya.
Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak David NOAH.