TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latif membeberkan alasan kliennya turun ke jalan pakai bikini.
Acong menuturkan bahwa Dinar Candy saat itu hanya berusaha untuk menyampaikan aspirasi soal perpanjangan PPKM.
Menurut kuasa hukumnya, bukan hanya Dinar Candy yang merasakan dampak PPKM.
Selain itu apa yang dilakukan Dinar hanyalah sebuah kritik.
Baca juga: Akibat Ulahnya, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara Atau Denda Rp 5 Miliar
"Ya yang jelas Dinar melakukan itu (aksi berbikini) adalah bentuk aspirasi yang mau disampaikan sebagai penolakan perpanjangan PPKM itu tujuannya," ujar Acong Latif di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari.
"Sebagai bentuk kritik bahwa dia salah satu orang yang kena dampak PPKM. Saya kira bukan hanya Dinar ya yang kena dampak," lanjutnya.
Acong mengatakan bahwa setiap orang punya cara masing-masing dalam menyampaikan apirasi.
Ia mengatakan aksiDinar berbikini adalah bentuk aspirasi dari kliennya yang berprofesi sebagai DJ.
"Bentuk protes aspirasi tentunya dengan gaya dia, kalau mahasiswa pakai jas segala macam," tuturnya.
"Ya diakan DJ tentunya dengan pola dia dan gaya dia. Dampak yang diraskan terhadap PPKM," ujar kuasa hukum Dinar.
Baca juga: Tak Ditahan Atas Kelakuannya, Tapi Dinar Candy Diminta Wajib Lapor
Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pelanggaran UU Pornografi.
Setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Dinar Candy diizinkan pulang.
DJ seksi itu tak ditahan oleh pihak kepolisian dan hanya diberlakukan wajib lapor seminggu sekali.