TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini merah untuk memprotes perpanjangan PPKM level 4 berujung proses hukum.
Hingga kini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. DJ seksi itu diduga melanggar pasal tentang pornografi dan UU ITE.
Dinar Candy melakukan aksi berbikini di Jalan Adhyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Setelah melakukan aksinya itu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penelusuran keberadaan Dinar Candy untuk diamankan dan dimintai keterangan.
"Setelah itu, petugas reserse Polres Metro Jakarta Selatan mengetahui keberadaan DC atau DM (Dinar Candy) di Fatmawati yang kemudian kami bawa ke Polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
"Kenapa kami amankan? Karena yang bersangkutan (Dinar Candy) melanggar UU Pornografi dan UU ITE," tambahnya.
Videonya direkam sang adik
Setelah dimintai keterangan, Yusri menyebut wanita 28 tahun itu mengakui perbuatannya kepada penyidik, aksi menggunakan bikini atas dasar keinginannya.
"Jadi saat pengambilan gambar ini, DC atau DM meminta adik sekaligus asistennya mengambil gambar menggunakan handphone kakanya atau DC," ucapnya.
Karena hal tersebut, polisi menyita dua buah handphone dari wanita bernama asli Dinar Miswari, karena telah merekam aksi menggunakan bikini di pinggir jalan.
"Kami amankan dua buah handphone dari DC atau DM ini," ungkapnya.
Saat ini, Dinar Cnady masih menjalani pemeriksaan atas aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan, yang diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
"Masih diperiksa dan rencananya nanti sore akan gelar perkara," ujar Yusri Yunus.
Yusri meminta publik untuk sabar menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi saya harap kesabarannya untuk bisa menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan teman-teman resserse Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Yusri.
"Kita enggak boleh menduga macam-macam nanti akan kita sampikan (hasilnya)," lanjutnya.
Dua buah telepon genggam atau handphone milik Dinar Candy turut diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Handphone tersebut diketahui menjadi alat untuk merekam aksi Dinar Candy turun ke jalan menggunakan bikini dalam aksi protesnya.
"Ini barang buktinya ini dua handphone milik saudari DM alias DC," kata Yusri.
Dinar Candy juga menjalani tes urine sebagai bagian dari prosedur yang harus dijalankan.
"Masuk ke sini kami lakukan pemeriksaan SWAB antigen yang bersangkutan negatif," kata Yusri.
Baca juga: Sahabat Bocorkan Kondisi Dinar Candy Setelah Ditetapkan Tersangka atas Aksi Berbikini di Jalan
"Juga kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya juga negatif, biasanya kan kita cek sesuai prosedur yang ada," terangnya.
Hingga kini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.
Baca juga: Cerita Awal Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Viral di Media Sosial
"Perlu saya sampaikan sekali lagi saya telankan yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," ucap Yusri.
Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra menanggapi aksi nekat artis Dinar Candy yang berbikini di jalan raya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Menurut Bintang, pelaporannya ke Polda Metro Jaya tak ada niat menghakimi.
Pelaporan itu merupakan bentuk adab yang mesti dijaga terlebih Indonesia mengadopsi budaya ketimuran yang sangat memperhatikan norma sosial dan kesopanan.
"Saya bukan mau menghakimi Dinar Candy yang memakai bikini di jalan raya."
"Saya hanya ingin menjaga adab moral kita sebagai bangsa timur yang mempunyai etika moral dan sikap yang baik, tentu apa yang dilakukan Dinar Candy sangat memalukan nama bangsa dan negara," kata Bintang.
Menurutnya, aksi itu tak akan berbuntut panjang apabila dilakukan di tempat yang memungkinkan busana bikini itu diperbolehkan.
Seperti berbikini di pantai misalnya, menurut Bintang busana seperti itu mungkin masih diterima oleh masyarakat.
"Berbikini bila di pantai Bali atau sekalipun Pantai Ancol, buat saya tentu tidak akan mencoreng norma tapi jika berbikini di jalan raya ini tentu saja melanggar norma adab dan moral," katanya.
Dia menyerukan kepada seluruh masyarakat khususnya publik figur agar tak membuat sensasi yang menimbulkan kegaduhan di masa pandemi Covid-19.
Akan lebih baik, lanjut Bintang, apabila elemen masyarakat dan publik figur bergotong royong melawan pandemi sebagai wujud bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. (Tribun Network/ari/bay/fan/wly)