News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Sebelum Berbikini di Jalan, Dinar Candy Curhat, Pada Sahabat Mengaku Stress Karena Sepi Job

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter. Sebelum Berbikini di Jalan, Dinar Candy Curhat, Pada Sahabat Mengaku Stress Karena Sepi Job

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berlliana Lovell hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk temani Dinar Candy jalani pemeriksaan.

Usai temani Dinar Candy, Berlliana menceritakan bahwa Dinar Candy betul-betul stress akibat PPKM diperpanjang.

DJ seksi itu stress lantaran sepi job dan selama ini hanya di rumah saja tak bisa pergi kemana-mana.

Baca juga: Sosok Ini yang Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan 

Baca juga: Dinar Candy Menyesal Lakukan Aksi Berbikini di Jalanan Sebagai Bentuk Protes PPKM

"Oh kalau itu kita curhat mulu sepi job dia," ungkap Berlliana Lovell di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari.

Terus ngajakin ke Bali dia, tapi tidak bisa, stress di rumah terus," terang Berlliana.

Berlliana Lovell sahabat dari Dinar Candy hadir untuk memberikan support di Polres Metro Jakarta Selatan, ditemui Jumat (6/8/2021) dini hari. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Berlliana mengatakan bahwa tak hanya Dinar Candy yang stress akibat PPKM diperpanjang, ia juga merasakan yang sama.

"Kalau PPKM ya emang stress aku juga gitu," tuturnya.

Meski begiti, Berliana mengaku kaget setelah melihat aksi dari Dinar Candy yang berani turun ke jalan menyampaikan protesnya dengan berbikini.

"Kaget sih karena saya pikir nggak akan jadi sampai ke opolisi gini. Ya kaget sih," ujar Berlliana.

Dinar Candy sudah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian meski statusnya saat ini sebagai tersangka terduga pelanggaran UU Pornografi.

DJ seksi itu terancam hukuman 10 tahun penjara atas aksi nekatnya turun ke jalan menggunakan bikini dan menyampaikan protes soal PPKM.

Akui Bercanda yang Kelewatan

Berliana Lovel tak menyangka sahabatnya, Dinar Candy sampai diamankan polisi terkait aksinya memakai bikini di pinggir jalan, untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Berliana Lovel mengakui bahwa aksi Dinar Candy menggunakan bikini di pinggir jalan, hanya sebuah candaan saja dan direalisasikan.

Aksi nekad berbikini dilakukan Dinar Candy sebagai bentuk tanggung jawabnya atas apa yang sudah diunggah ke media sosial.

"Kaget sih karena saya pikir nggak akan jadi sampia ke polisi gini. Ya kaget sih," kata Berliana Lovel ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam usai membesuk Dinar Candy.

Berliana hanya tertawa saat melihat postingan Dinar Candy yang berencana akan menggunakan bikini di pinggir jalan.

Terlebih ketika sahabatnya sudah melakukan aksi nekatnya, yang diunggah ke media sosial.

"Kirain cuma candaan aja, tahunya sampi ke sini. Ya gitu sih," ucapnya.

Berliana menceritakan curahan hati Dinar Candy, yang tidak sengaja mengunggah akan menggunakan bikini di pinggir jalan, sebagai bentuk protesnya terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

"Dinar bilang engga sengaja, keceplosan lah jadi bercandanya kelewatan. Ya dia lupa kalau masalahnya ini bisa jadi kasus di polisi," jelasnya.

Berliana Lovel meminta Dinar Candy untuk menjadikan kasus ini pembelajaran hidupnya di kemudian hari, bahwa aksi nekat tanpa pikir panjang bisa berujung polisi.

"Pokoknya semangat buat Dinar, abis ini belajar terus. Aku juga, kalau bercanda dipikirin dulu gitu," ujar Berliana Lovel.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini