TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Musisi Jerinx dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 9 Agustus 2021 hari ini Polda Metro Jaya, Jakarta atas statusnya sebagai tersangka. Bagaimana respon sang ayah?
Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Menanggapi rencana pemeriksaan Jerinx besok ini, sang ayah I Wayan Arjono yang dihubungi Tribun-Bali.com pada Minggu 8 Agustus 2021 enggan memberi komentar.
Baca juga: Agendakan Pemeriksaan Jerinx Senin Pagi Ini, Polisi: Ditunggu Sampai Datang
Baca juga: Jerinx Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Adam Deni Sebut Firasat, Ada yang Mangkir
“Maaf, saya belum bisa kasi komentar,” katanya singkat melalui telepon selularnya.
Ayah Jerinx diketahui merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Fraksi Partai Golkar.
Polisi Menunggu Jerinx Sampai Datang
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humar Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.
"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).
Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadirandrummer Superman Is Dead (SID) ini yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali.
Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila pria bernama asli I Gede Ari Astina alias J tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.
"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu.
Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx.
Penyidik juga memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra karena diketahui ponsel yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel Nora.
Firasat Adam Deni si Pelapor
Adam Deni, sebagai pihak pelapor membuat unggahan di Instagram Story miliknya dan menduga akan ada yang mangkir hari ini.
"Firasat saya, hari ini akan ada yang mangkir lagi dari panggilan pihak kepolisian," ujar Adam Deni dalam unggahannya dikutip Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).
Sebelum ini, Jerinx juga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait laporan Adam Deni.
Terganjal Persyaratan Kesehatan
Akhir pekan lalu Yusri menyebut penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.
Jerinx meminta polisi memeriksanya di Bali.
Menurut Yusri Jerinx terganjal persyaratan kesehatan saat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan, ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.
Akun @anggapribadi1980 mengungkapkan dugaannya jika Jerinx tak akan datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi pada Senin (9/8/2021).
Ia mengingatkan jika syarat perjalanan termasuk menggunakan pesawat selama PPKM adalah vaksin selain swab PCR.
"Syarat terbang bukannya harus Vaksin ya selain Swab PCR?semoga aja datang ke pemeriksaan, tapi kok Kayaknya ga bakal datang deh dia," tulisnya.
Jika merujuk pada pernyataan polisi soal ganjalan persyaratan kesehatan, apakah artinya Jerinx memang belum divaksin?
Tidak diketahui pasti, soal apakah Jerinx sudah divaksin atau belum.
Demikian juga dengan syarat swab PCR. Selama ini diketahui Jerinx lantangmenyuarakan penolakan persyaratan rapid test hingga kemudian menyeretnya pad kasus pencemaran nama baik karena ia menyebut IDI kacung WHO.
Jerinx Mengaku Tak Anti Vaksin
Soal vaksin Jerinx SID mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri, Nora Alexandra, tidak anti dengan vaksin Covid-19 dan tengah menunggu vaksin Nusantara didistribusikan.
Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.
“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).
Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.
“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.
Gelar Perkara Tunjukkan Ponsel Nora Alexandra Diduga Dipakai Mengancam
Hingga pada akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx yang kini menjadi tersangka.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut sebagai barang bukti.
Diketahui juga, salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra.
Adam melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.
Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni.
(Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta/Tribunnews.com/Fandi Permana/Bayu Indra)
Artikel sebagian tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Sang Ayah Belum Bisa Komentar, Polisi Minta Wajib Hadir,