TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jata menjadwalkan pemeriksaan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman.pada Senin (9/8/2021) hari ini di Jakarta.
Akankah drummer Superman is Dead itu memenuhi panggilan pertama polisi?
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya jika pria bernama asli I Gede Ari Astina ini kembali harus berurusan dengan hukum.
Baca juga: Jerinx jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman, Nora Alexandra Akui Kena Imbasnya hingga Minta Doa
Baca juga: Besok Jerinx Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kapan Suami Nora Alexandra Berangkat dari Bali?
Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni dengan tudingan menebar ancaman.
Penetapan tersangka pada Jerinx diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara setelah Jerinx menjalani pemeriksaan kedua di Bali.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).
Terganjal Persyaratan Kesehatan, Minta Diperiksa di Bali, Hari Ini Jerinx Bakal Datang atau Mangkir?
Lantas, sudahkah polisi menerima jawaban kepastian Jerinx akan datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan?
Akhir pekan lalu Yusri menyebut penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.
Jerinx meminta polisi memeriksanya di Bali.
Menurut Yusri, Jerinx terganjal persyaratan kesehatan saat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan, ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.
Akun @anggapribadi1980 mengungkapkan dugaannya jika Jerinx tak akan datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi pada Senin (9/8/2021).
Ia mengingatkan jika syarat perjalanan termasuk menggunakan pesawat selama PPKM adalah vaksin selain swab PCR.
"Syarat terbang bukannya harus Vaksin ya selain Swab PCR?semoga aja datang ke pemeriksaan, tapi kok Kayaknya ga bakal datang deh dia," tulisnya.
Catatan Tribunnews.com syarat perjalanan selama PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini, perjalanan jarak jauh dengan transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa serta Pulau Bali dalam kategori PPKM level 4 dan PPKM level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Jika merujuk pada pernyataan polisi soal ganjalan persyaratan kesehatan, apakah artinya Jerinx memang belum divaksin?
Tidak diketahui pasti, soal apakah Jerinx sudah divaksin atau belum.
Demikian juga dengan syarat swab PCR. Selama ini diketahui Jerinx lantangmenyuarakan penolakan persyaratan rapid test hingga kemudian menyeretnya pad kasus pencemaran nama baik karena ia menyebut IDI kacung WHO.
Jerinx Mengaku Tak Anti Vaksin
Soal vaksin Jerinx SID mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri, Nora Alexandra, tidak anti dengan vaksin Covid-19 dan tengah menunggu vaksin Nusantara didistribusikan.
Melalui akun Instagramnya, Jerinx mengunggah video saat dirinya melakukan pemotretan bersama Nora Alexandra.
“Kami tidak antivaksin,” tulis Jerinx, dikutip Jumat (6/8/2021).
Ia lantas mengungkapkan bahwa dirinya tengah menunggu vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dan direkomendasikan oleh Siti Fadilah Supari.
“Kami hanya menunggu vaksin Nusantara karena kami percaya @siti_fadilah_supari dan Pak @terawanagusputranto,” jelasnya.
Polisi Ingatkan Jerinx Wajib Datang
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021) mengingatkan suami Nora Alexandra wajib datang saat pemeriksaan hari ini.
"Ini kan sudah dijadikan tersangka, mekanismenya, kami lakukan pemanggilan pertama, suruh hadir ke penyidik," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Jerinx harus memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut agar proses hukum yang sedang ditangani ini berjalan lancar.
Terlebih kata Yusri, Jerinx merupakan warga negara Indonesia yang sepatutnya patuh terhadap hukum.
"Ini didasari hukum semuanya, siapa yang tidak takut (hukum) di Indonesia ini? Hukum yang tertinggi, jadi harus datang," tuturnya.
"Harus datang, sekarang ini udah penyidikan, bukan penyelidikan," sambung Yusri.
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses tersebut ke panggilan kedua.
"Kalau panggilan pertama tidak diindahkan, nanti akan ada panggilan kedua. Harus datang, sekarang ini udah penyidikan, bukan penyelidikan," kata Yusri.
Yusri mengatakan, proses pemanggilan untuk memeriksa seorang tersangka itu sudah disesuaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
"Iya, itu kan mekanismenya," ucap Yusri.
Namun, jika memang nantinya Jerinx tak lagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada panggilan kedua, maka kata Yusri pihaknya akan melakukan penjemputan kepada drummer band Superman Is Dead (SID) itu dari Bali.
Hanya saja kata Yusri, itu adalah rencana atau langkah terakhir dan belum diagendakan oleh pihak penyidik.
Proses hukum terdekat kata dia yakni dengan meminta kepada Jerinx untuk memenuhi panggilan perdana besok.
"Dia nggak datang (panggilan pertama) juga nggak papa, ada panggilan kedua. Kalau panggilan kedua nggak datang nggak papa, nanti tinggal kita jemput. Tapi itu kan belum sampai situ, masih ada berapa kali (panggilan)," ucapnya.
Akan tetapi, Yusri berharap agar suami dari Nora Alexandra itu dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut agar proses hukum yang sedang ditangani ini berjalan lancar.
Pihak Jerinx Belum Konfirmasi
Kendati begitu, Yusri mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak tersangka Jerinx untuk proses pemanggilan tersebut.
Alumni Akpol 1991 itu menyebut, surat pemanggilan terhadap musisi sekaligus aktivis media sosial itu juga baru saja dilayangkan oleh pihaknya.
"Belum (ada konfirmasi), baru suratnya juga dikirimkan," tukas Yusri.
Tak Terlihat di Cafe Miliknya
Lantas, bagaimana sikap Jerinx? Dimana sang musisi usai ditetapkan sebagai tersangka?
Saat tribunbali.com mendatangi tempat usaha milik Jerinx yakni Twice Bar dan House of Rumble sore tadi tidak terlihat ada aktivitas yang mencolok.
Bahkan awak media lain yang juga sama menunggu kehadiran Jerinx disana dan ingin meminta konfirmasinya pun harus pulang dengan ‘tangan kosong’ tanpa membawa berita.
"Tadi sampai sini sekitar pukul 4 sore tapi ditunggu sampai sejam lebih tidak ada tanda-tanda Jerinx datang kesini.
Infonya biasanya di sini pukul 4 sore ada kegiatan bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan oleh Jerinx," ujar Ananda Bagus salah satu wartawan Kompas TV.
Pantauan Tribun-Bali.com depan House of Rumble hanya terlihat ada satu buah helm dan di ruko sebelah terparkir sepeda motor hitam jenis off-road tetapi tidak diketahui siapa pemiliknya apakah milik karyawan disana atau bukan.
Hingga sekira pukul 17.00 WITA pun tidak terlihat aktivitas apapun baik di House of Rumble dan Twice Bar.
Adam Deni Soal Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu sang pelapor, Adam Deni mengungkapkan harapannya Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Di akun instagramnya Adam Denu mengingatkan jadwal pemeriksaan Jerinx.
"Senin 9 Agustus 2021, tersangka dalam kasus ini akan diperiksa oleh tim penyidik di @poldametrojaya .
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Harapan saya, ybs dapat memenuhi panggilan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Jika memang panggilan pertama diabaikan & terlalu banyak alasan tidak jelas, maka akan ada pemanggilan kedua & akan ada kemungkinan di jemput paksa oleh tim penyidik @poldametrojaya.
Gelar Perkara Tunjukkan Ponsel Nora Alexandra Diduga Dipakai Mengancam
Hingga pada akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx yang kini menjadi tersangka.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut sebagai barang bukti.
Diketahui juga, salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra.
Adam melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.
Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni.
Sebelum Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, Adam Deni melaporkan drummer Superman is Dead (SID) ini dengan tuduhan dugaan pengancaman.
Hingga pada akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx yang kini menjadi tersangka.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut sebagai barang bukti.
Diketahui juga, salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra.
Adam melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.
Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fandi Permana/Rizki Sandi Saputra) (Tribun Bali/Zaenal Nur) (Arifin/KompasTV/Fiqih Rahmawati)