News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Dinar Candy, Pelapor Yakin Sang Artis Tak Alami Gangguan Jiwa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Dinar Candy, Pelapor Yakin Sang Artis Tak Alami Gangguan Jiwa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana polisi melakukan tes kejiwaan pada artis Dinar Candy ditanggapi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), pelapor pertama kasus pornoaksi sang artis.

PB SEMMI menghormati langkah Kepolisian mengajukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Dinar Candy.

Hal itu disebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Minta Orang Jangan Salah Sangka, Dinar Candy: Aku Dukung Program Pemerintah, Aku Vaksin

Baca juga: Dinar Candy Sebut sang Ayah Tahu soal Kabar Penangkapannya dari Tetangga: Langsung Jatuh Sakit

"Silahkan saja, kami menghormati dilakukannya pemeriksaan tersebut," kata Gurun Arisastra Direktur LBH PB SEMMI kepada wartawan di Jakarta (8/8/2021).

Meski begitu, Gurun meyakini tersangka aksi protes berbikini di jalan raya itu tidak sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Dinar Candy (Warta Kota/Arie)

Hal itu diyakini karena Dinar kerap berpakaian terbuka dan tak ada perubahan signifikan dalam berkomunikasi.

"Kalau ditanya dia mengalami gangguan jiwa, saya yakin dia tidak mengalami gangguan jiwa. Kalau dia sakit jiwa tentu sikapnya berubah, komunikasinya berubah, sejak awal dia kan memang sering berpenampilan terbuka bukan tertutup. Dari segi komunikasi tidak ada yang berbeda dari sebelumnya, dia bicara nyambung, tidak murung, dan mengerti yang dibicarakan," tambahnya.

Menurut Gurun, akan terasa sulit apabila orang dengan gangguan jiwa memikirkan dan menyampaikan permohonan maaf serta berbicara memikirkan keuntungan.

Baca juga: FAKTA TERBARU Dinar Candy setelah Jadi Tersangka: Ingin Temui Psikiater hingga Ayahnya Sakit

Baca juga: Stres di Masa Pandemi, Dinar Candy Banyak Unek-unek, Sulit Pendam Sendirian

Hal itu diperkuat dengan kondisi normal Dinar yang telah merencanakan aksi nekatnya itu di media sosial.

"Kalau OGDJ, tidak ada dalam pikirannya meminta maaf karena dia tidak mengerti suatu kesalahan dan tidak sadar dan kalau dia minta maaf, berarti dia sadar dong.

Lalu orang gangguan jiwa tidak memikirkan keuntungan, kemarin dia sampaikan sebelum pandemi, dulu sering melakukan aksi kalau viral, ada aja perusahaan yang mau kerjasama untuk endorse, berarti ini kan suatu psikologis yang memang sudah biasa," tutup Gurun.

Sebagai informasi, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pornoaksi akibat aksi berbikininya viral di media sosial. Aksi nekat itu ia lakukan di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) lalu.

Meski berstatus tersangka, wanita berusia 28 tahun itu tak ditahan dan hanya wajib menjalani wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini