TRIBUNNEWS.COM - Reni Effendi, istri dr Richard Lee, gundah gulana. Ia sangat mencemaskan kondisi suaminya.
dr Richard Lee sendiri ditangkap polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Hal itu membuat Reni Effendi histeris. Ia bahkan tak tahu kasus apa yang membuat suaminya dijemput paksa oleh pihak berwajib.
Pada unggahan insta story di akun @renieffendi24, Reni Effendi menjelaskan alasan dr Richard Lee menolak ditangkap.
"Suami saya bilang saya mau tunggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tahu kenapa2 bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja," kata Reni.
"Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini," tulis Reni menanggapi balasan warganet.
Menurut Reni, harusnya saat penangkapan, Richard Lee didamping pengacara.
"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya
Kini, Reni hanya pasrah dan minta pertolongan dari Yang Maha Kuasa.
"Ya Tuhan, tolong lindungin suamiku," tutupnya.
Posting penjemputan paksa
Seperti diberitakan Sripoku.com, Reni Effendi memposting kronologi penjemputan paksa suaminya oleh petugas Polda Metro Jaya, Rabu (11/8/2021).
Awalnya, Reni memposting detik-detik penangkapan itu di insta story akun instagramnya @renieffendi24.
Sempat menghapus, kini pada Rabu malam, dia mengunggah lagi momen penangkapan dr Richard Lee.
Dalam postingan terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Teriakan sang istri terdengar jelas berusaha melindungi suaminya meski sembari merekam peristiwa tersebut.
"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.
"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.
Baca juga: Sayangkan Sikap Polisi Saat Tangkap dr Richard Lee, Razman Nasution: Kasusnya Ini Remeh-temeh
Seorang perempuan juga terlihat berusaha menahan tubuh Richard Lee agar tidak dibawa pergi pria-pria diduga polisi tersebut.
Keluarga berupaya mencegah pihak kepolisian untuk menahan dr Richard Lee.
"Nanti dulu pak suami saya mau ke toilet dulu," ujar Reni.
"Saya mau ke toilet dulu pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya.
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.
Sementara usai memposting video tersebut, Reni Effendi juga menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.
Penangkapan terjadi pada pukul 12.05 WIB sebagaimana terlihat pada jam dinding kamar tempat dr Richard Lee duduk bersandar di atas kasur.
Sempat menghilang beberapa jam, istri Reni Effendi kembali menaikkan video Instagram momen penangkapan dr Richard Lee pada Rabu (11/8/2021) siang.
Pada video itu, Reni sempat beradu mulut dengan petugas Polda Sumsel bersama Polsek Kalidoni. Saat itu, Richard Lee mau menunggu pengacara sebelum polisi menbawanya.
"Sambil menunggu pengacara, kalo Bapak bisa, kita sampaikan ke kantor polisi," ujar polisi yang memimpin penangkapan.
Reni menyela dan bertanya, "Tapi 'kan kami masih enggak ngerti salah kami di mana, Pak?"
"Bisa enggak jelasin sekarang? Salah kami di mana? Kenapa kami ditangkap?" tanya Reni dengan nada tegas.
Polisi kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan atas nama Richard Lee dalam map merah.
"Kenapa suami saya ditangkap, salah dia di mana?" berondong Reni menanyakan maksud penangkapan suaminya.
"Iya, maksudnya, bisa enggak dijelasin?" imbuh Reni.
Polisi menegaskan akan menjelaskan di kantor polisi. Mendengar penjelasan itu, justru dr Richard Lee dan Reni Effendi makin tak terima.
"La enggak diperiksa, tiba-tiba saya ditangkap," kata dr Richard Lee soal ucapan polisi itu.
Di waktu bersamaan, Reni terus memprotes dan minta polisi menjelaskan alasan penangkapan suaminya di rumah, bukan di kantor polisi.
"Enggak, enggak bisa, saya mau jelasinnya di sini, kenapa alasannya ditangkap. Jelasinnya di sini dong, Pak! Karena saya berhak ini dong menerima penjelasan."
"Alasannya apa? Kenapa ini ditangkep?' kata Reni.
Polisi kemudian menarik dr Richard Lee yang berada di kasur. Reni terus mempertanyakan alasan polisi menangkap suaminya.
"Alasannya apa ditangkep? Pak, alasannya ditangkep apa Pak? Pak, Pak, tolong jelasin dulu, Pak!" sergah Reni.
Datanglah dua petugas membawa borgol plastik.
Melihat itu, Reni terus berteriak tetapi polisi tak menggubris.
Polisi berusaha membujuk dr Richard Lee yang hanya memilin tangan dan bersandar di atas kasur.
"Nggak, cuman diperiksa aja," ujar polisi berkemja ungu coba membujuk.
Namun tiba-tiba polisi berbaju hitam memerintah untuk menarik paksa dr Richard Lee.
"Eh, enggak papa, kalo dia enggak mau, kita lakukan upaya paksa. Kita ada surat perintah, kok. Ayo," kata seorang polisi.
Tindakan polisi berlebihan
Pengacara Razman Nasution menilai penangkapan kliennya, dokter Richard Lee, berlebihan.
Ia mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang langsung membawa kliennya dari rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh-temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee.
Razman mempertanyakan alasan dr Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Mestinya, lanjut dia, aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Itu Terkait Perseteruannya dengan Kartika Putri?
Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.
Razman pun sempat berkordinasi jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" tegasnya.
Buntut laporan Kartika putri
Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa yakni diduga melanggar UU ITE, bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya
Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.
Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," ungkapnya.(m naufal/tribun sumsel)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "TUHAN Tolong Lindungi Suamiku," Upaya Perlawanan Istri Dokter Richard Lee Sia-sia: Apa Salah Kami?