TRIBUNNEWS.COM - Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, meluapkan kekecewaannya terhadap tindakan aparat kepolisian yang menangkap suaminya, Rabu (11/8/2021).
Lewat unggahan Instagram Story-nya di akun @renieffendi24, Reni mengatakan Richard Lee ditangkap secara paksa.
Padahal, sang suami sudah meminta waktu agar penangkapan dilakukan setelah kuasa hukumnya tiba.
"Suami saya bilang, 'Saya mau tunggu sampai pengacara saya datang.'
Tapi, gak tau kenapa Bapak-bapak ini main paksa tangkap-tangkap aja.
Baca juga: Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum: Buntut dari Laporan Kartika Putri
Baca juga: Menangis setelah Dokter Richard Lee Ditangkap, Reni: Saya Tidak Tahu di Mana Suami Saya
Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh Bapak ini," tulis Reni.
Ia juga menekankan bahwa sang suami bukanlan teroris ataupun koruptor, sehingga tak seharusnya mendapat perlakuan sedemikian rupa.
"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor.
Tolong dong yang ngerti hukum, memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," imbuhnya.
Beberapa menit setelahnya, Reni kembali mengunggah Instagram Story.
Ia berdoa supaya Richard Lee dilindungi dari orang-orang jahat.
Tak hanya itu, Reni juga mengaku tak tahu bagaimana nasib Richard saat ini.
Ia mengatakan aparat Polda Metro Jaya jauh-jauh mendatangi dan menangkap Richard di Palembang, tanpa surat panggilan terlebih dulu.
"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, tiba-tiba dari Jakarta ke Palembang.
Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia, apakah memang begini ya?
Baca juga: PENGAKUAN Kuasa Hukum soal Penangkapan Dokter Richard Lee, Ungkap Buntut dari Laporan Kartika Putri
Baca juga: Kronologi Penangkapan Richard Lee, Istri Histeris dan Desak Kejelasan dari Pihak Keplolisian
Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana?" bebernya.
Lebih lanjut, Reni menyebut sang suami saat ini tak ada di Polda Sumsel.
Padahal, awalnya aparat mengatakan akan membawa Richard ke Polda Sumsel.
"Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok lho.
Terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel.
Eh ini mana Pak, Bapak bawa suami saya ke mana kok gak ada di Polda Sumsel?" lanjutnya.
Hal tersebut juga disampaikan Reni dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu sore.
Kepada wartawan, Reni mengaku sama sekali tak bisa berkomunikasi dengan Richard.
Anggota Polda Metro Jaya yang menangkap Richard Lee, kata Reni, sempat mengatakan akan membawa sang suami ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Diketahui, Richard tengah menderita sakit pinggang.
Baca juga: Sayangkan Sikap Polisi Saat Tangkap dr Richard Lee, Razman Nasution: Kasusnya Ini Remeh-temeh
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Itu Terkait Perseteruannya dengan Kartika Putri?
Namun, Reni menyebut Richard saat ini tak ada di Polda Sumsel.
Ia tidak mengetahui keberadaan sang suami.
"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi, tiba-tiba tidak ke sana."
"Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," terangnya, Rabu, dikutip dari Sripoku.
"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu."
"Tapi, kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," imbuh dia.
Ditangkap Buntut Perkara dengan Kartika Putri
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penyebab kliennya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021).
Richard Lee ditangkap di kediamannya di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Sripoku, Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Soal Penangkapan dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap di Rumahnya, Istri Histeris Halangi Polisi, Tanyakan Alasannya
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."
"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Richard, Rabu.
Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.
Pasalnya, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.
Terlebih permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."
"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.
Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.
Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka."
"Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" pungkasnya.
Kuasa Hukum Berencana Lapor ke Kompolnas
Terkait penangkapan Dokter Richard Lee, kuasa hukum Razman Arif Nasution berencana akan melapor ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).
Mengutip Sripoku, Razman menilai penangkapan terhadap Richard tak profesional dan terkesan memaksa.
Tak hanya itu, menurutnya penangkapan kliennya tampak terburu-buru.
Lantaran, berdasarkan surat penangkapan untuk Richard di tenggat waktu 11-12 Agustus 2021.
"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik."
"Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," terangnya, Rabu.
Karena itu, Razman meminta pada Kapolri agar menindak aparat kepolisian yang bersikap arogan saat menangkap Richard Lee.
Ia pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke Kompolnas, bahkan Presiden.
"Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan bawa sampai ke Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR, dan Presiden," tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Sripoku/Odi Aria)