News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani, wanita yang menggugat Rezky Aditya terkait pengakuan anak ternyata pernah dipenjara.

"Pada saat saya sebelum kena kasus hukum, itu memang saya ada gagal bayar di salah satu bank."

"Sehingga ada aset yang diambil, termasuk Rezky ada asetnya juga di situ," bebernya.

Baca juga: Segera Nikahi Lesti Kejora, Rizky Billar Pamer Pas Foto Berlatar Biru: Bismillah

Pihak Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA

Sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 lalu.

Wenny Ariani menempuh jalur hukum setelah pengakuannya soal status anak tidak ditanggapi Rezky Aditya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).

Kini proses hukum pun terus berjalan dan Wenny Ariani juga mendesak sang aktorĀ untuk segera melakukan tes DNA.

Melalui kuasa hukumnya, Wenny Ariani siap melakukan tes DNA jika Rezky tidak mau mengakui anak dari hasil hubungan mereka.

Pihak Wenny Ariani siap melanjutkan proses hukum dengan meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA. (Kolase Tribun Medan/IST)

"Kalau saudara Rezky mengatakan itu bukan darah dagingnya ya ayo kita sama-sama tes DNA," kata kuasa hukum Wenny, Tigor L Manik.

"Jangan bersembunyi lah, jangan bersembunyi mengatakan tidak ada hubungan hukum, tidak kenal, tidak ngerti," tambahnya.

Menurut Tigor, pembuktian paling valid untuk kasus pengakuan status anak ini adalah melalui tes DNA.

"Kalau benar dia bukan ayah biologisnya Kekey (putri Wenny Ariani) ayo tes DNA, maju lah," terang Tigor.

Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini

Pihak Wenny Ariani Ungkap Tujuan Utama Gugat Rezky Aditya

Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini