News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani, wanita yang menggugat Rezky Aditya terkait pengakuan anak ternyata pernah dipenjara.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).

Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.

Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.

Tujuan utama pihak Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar. (Kolase)

"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.

Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.

Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.

Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.

"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.

Baca juga: Bukan Diboikot, Ternyata Rosa Meldianti Sudah Tak Pernah Tampil di TV Gara-gara Seseorang

Baca juga: Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai oleh Raiden Soedjono, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama

Berita lain terkait Rezky Aditya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini