News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani, wanita yang menggugat Rezky Aditya terkait pengakuan anak ternyata pernah dipenjara.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Wenny Ariani kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia tiba-tiba muncul dan mengaku punya anak dari hasil hubungan luar nikah dengan Rezky Aditya.

Namun tak banyak yang tahu kalau ternyata Wenny Ariani pernah dipenjara selama dua tahun.

Baca juga: Pihak Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA: Jangan Bersembunyi

Baca juga: Diam-diam Sudah Menikah, Intip Potret Kebersamaan Olivia Zalianty dan sang Suami

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Selasa (10/8/2021).

Tepatnya pada 2015, Wenny harus mendekam di balik jeruji besi. 

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Wenny Ariani saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret yang dipandu Feni Rose.

"Kamu punya anak 2013 dan 2014 kamu terlilit masalah hukum?" tanya Feni Rose.

"Iya betul," jawab Wenny Ariani.

Wenny Ariani, wanita yang menggugat Rezky Aditya terkait pengakuan anak ternyata pernah dipenjara. (YouTube TRANS TV Official/Tangkapan Layar)

Lebih jauh, Feni Rose bertanya apakah Wenny waktu itu divonis dua tahun penjara.

"Iya betul," ucap Wenny membenarkan.

Wenny menjelaskan terjerat masalah hukum pada 2015.

Sementara, sejak sang anak dilahirkan pada 2013 hingga 2014, hubungannya dengan suami Citra Kirana itu masih baik-baik saja.

"2013 Kekey (putri Wenny) lahir sampai 2014 saya masih ketemu (Rezky Aditya). Jadi kasus hukum aku 2015," kata Wenny Ariani.

"Jadi sebetulnya Rezky itu masuk ke dalam perusahaan saya juga."

"Pada saat saya sebelum kena kasus hukum, itu memang saya ada gagal bayar di salah satu bank."

"Sehingga ada aset yang diambil, termasuk Rezky ada asetnya juga di situ," bebernya.

Baca juga: Segera Nikahi Lesti Kejora, Rizky Billar Pamer Pas Foto Berlatar Biru: Bismillah

Pihak Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA

Sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 lalu.

Wenny Ariani menempuh jalur hukum setelah pengakuannya soal status anak tidak ditanggapi Rezky Aditya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).

Kini proses hukum pun terus berjalan dan Wenny Ariani juga mendesak sang aktor untuk segera melakukan tes DNA.

Melalui kuasa hukumnya, Wenny Ariani siap melakukan tes DNA jika Rezky tidak mau mengakui anak dari hasil hubungan mereka.

Pihak Wenny Ariani siap melanjutkan proses hukum dengan meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA. (Kolase Tribun Medan/IST)

"Kalau saudara Rezky mengatakan itu bukan darah dagingnya ya ayo kita sama-sama tes DNA," kata kuasa hukum Wenny, Tigor L Manik.

"Jangan bersembunyi lah, jangan bersembunyi mengatakan tidak ada hubungan hukum, tidak kenal, tidak ngerti," tambahnya.

Menurut Tigor, pembuktian paling valid untuk kasus pengakuan status anak ini adalah melalui tes DNA.

"Kalau benar dia bukan ayah biologisnya Kekey (putri Wenny Ariani) ayo tes DNA, maju lah," terang Tigor.

Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini

Pihak Wenny Ariani Ungkap Tujuan Utama Gugat Rezky Aditya

Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).

Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.

Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.

Tujuan utama pihak Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar. (Kolase)

"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.

Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.

Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.

Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.

"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.

Baca juga: Bukan Diboikot, Ternyata Rosa Meldianti Sudah Tak Pernah Tampil di TV Gara-gara Seseorang

Baca juga: Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai oleh Raiden Soedjono, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama

Berita lain terkait Rezky Aditya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini