Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.
Didampingi kuasa hukumnya, I Gede Manik Yogiartha, Jerinx diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jerinx mengungkapkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
"Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan profesional dan humanis dalam memeriksa saya," kata Jerinx.
Dalam proses penyidikan itu, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait kronologis perseteruannya dengan Adam Deni.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," tambah Jerinx.
Baca juga: Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa hingga Alasan Belum Vaksin
Sementara itu kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha menyebut bahwa kliennya siap menjalani proses Restorativ Justice.
Proses itu merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri yang telah dikirim ke dua belah pihak dalam upaya perdamaian.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelas Gede Manik.
Terkait upaya konfrontasi dengan pihak pelapor, Jerinx menyatakan siap bertemu dengan Adam Deni. Gede Manik mengungkapkan, kliennya sudah siap berkomunikasi dengan pelapor.
"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini. Kita lihat besok," tandasnya.
Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Jerinx menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya terkait mediasi yang diagendakan Sabtu (14/8/2021) hari ini.