Laporan Wartawan Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Semanggi, Jarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Kehadiran Jerinx SID guna menjalani agenda konfrontasi dan mediasi dengan Adam Deni, orang yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman di media sosial.
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.55 WIB. Ia tidak sendiri, pria 44 tahun didampingi sang istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.
"Nanti aja ya nanti," kata Gde Manik Yogiartha saat turun dari mobilnya.
Jerinx SID didepan awak media menyampaikan harapannya atas konfrontasi dan mediasi dengan Adam Deni.
"Harapan saya yang terbaik aja," ujar Jerinx SID yang kemudian masuk kedalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Tapi Polisi Tak Lakukan Penahanan, Apa Alasannya?
Sementara itu, Adam Deni yang datang lebih dulu mengatakan, dirinya belum mau memastikan apakah ia mau berdamai dengan Jerinx SID atau tidak.
"Saya memberi statement satu untuk saat ini, kemungkinan untuk damai masih sangat kecil," ucap Adam Deni.
Baca juga: Jerinx SID Pulang ke Bali, Statusnya Tetap Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.