Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan selebritas Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dijadwalkan menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Tyas Mirash dan Raiden Soedjono dijadwalkan menjalani agenda pemeriksaan berkas dan mediasi.
Namun, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak tidak dihadiri sidang tanpa ada alasan yang past, karena hanya dihadiri oleh kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu.
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Jauh Dari Gosip, Kini Proses Cerai, Keduanya Tak Hadiri Sidang
Baca juga: Kisah Cinta Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono: Teman Lama yang Diabaikan, hingga Mantap Menikah
"Tadi dua-duanya memang tidak hadir," kata Bernard Pasaribu usai sidang.
Bernard mengatakan bahwa kliennya tidak hadir karena ada keperluan.
Sementara, menurutnya, Tyas tidak hadir tanpa ada kejelasan.
"Saya kuasa hukum mewakili Raiden didalam. Sementara tadi tidak ada perwakilannya dari Tyas disaat dia tidak datang," ucapnya.
Lantas, apakah wanita 34 tahun itu pasrah untuk mengakhiri pernikahannya dengan Raiden dengan tidak hadir dalam proses cerainya?
Pasalnya, jika nantinya wanita bernama asli Mirasih Tyas Endah itu tidak hadir selama dua atau tiga kali panggilan mediasi, maka hakim Pengadilan Agam Jakarta Selatan bisa memutus perkara cerai mereka secara verstek.
Bernard menyebut kalau Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih menjalin hubungan yang baik.
"Sejak gugatan dimasukan sampai detik ini, keduanya masih berkomunikasi dengan baik," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.