Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- - Biduk rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono harus diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam proses perceraian.
Raiden Soedjono melayangkan permohonan talak untuk Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan awal Agustus 2021.
Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa selama keretakan rumah tangga, kliennya dengan Tyas Mirasih masih sempat tinggal serumah.
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah Meski Sepakat Bercerai
Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih
"Sebelumnya sampai dengan gugatan cerai ini dimasukan, saudara Raiden dan Tyas masih tinggal serumah," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Akan tetapi, sebelum Raiden mengajukan permohonan talak, keduanya tinggal serumah dengan kondisi pernikahan yang tidak baik.
"Mereka menjalin rumah tangga sudah tidak baik dan tak cocok," ucapnya.
Namun, diakui Bernard, semenjak biduk rumah tangganya terjadi hingga sidang perdana perceraian, Raiden dan Tyas masih menjalin komunikasi.
"Klien kami (Raiden) dengan Tyas saat ini masih berkomunikasi dengan baik. Ya memang benar, permohonan talak ini didaftarkan oleh klien kami," ungkapnya.
Namun, Bernard Pasaribu enggan memberikan penjelasan terkait alasan Raiden Soedjono menceraikan Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau alasannya tanyakan saja ke prinsipal ya. Tapi yang jelas mereka sepakat bercerai," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.