Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda diminta keluar dari ruang sidang kasus dugaan KDRT yang menjerat Askara Parasady Harsono, mantan suaminya.
Sebab, pihak kuasa hukum Askara Parassady Harsono keberatan dengan hadirnya Nindy, sebagai saksi sekaligus korban, dalam ruang sidang.
Seorang hukum Askara pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.
"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang, karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parasady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Dugaan KDRT, Terdakwanya Mantan Suami, Nindy Ayunda: Doakan yang Terbaik
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.
"Iya yang mulia, tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.
Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.
Hari ini saksi yang dihadirkan oleh Nindy adalah dua sahabatnya yang mengetahui cerita soal dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara.
Sekedar informasi, Nindy melaporkan dugaan tindak KDRT yang dilakukan Askara saat masih menjadi suaminya pada Desember 2020.