Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap penyebab Askara Parassady Harsono melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Nindy Ayunda.
Kuasa hukum dari Askara Parassady Harsono, Ervan Dewantara membeberkan alasan kliennya melakukan tindak KDRT pada Nindy Ayunda.
Askara diduga cemburu Nindy Ayunda pergi ke Bali bersama seorang pria yang dicurigainya memiliki hubungan khusus dengan istrinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Askara Parasady Minta Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Sidang, Ini Alasannya
Baca juga: Cerita Masa Lalu, Nindy Ayunda Sebut Kenal Selingkuhan Askara Parasady
Ervan mengatakan bahwa dalam persidangan yang menghadirkan saksi yakni sahabat Nindy, diketahui bahwa pria tersebut ikut ke Bali.
"Hasil persidangan atau fakta hukum dalam sidang hari ini dan sebelumnya, yang pertama adalah memang alasan seperti yang teman-teman dengar, alasan adanya pertengkaran atau adanya kekerasan itu adalah adanya kecurigaan Aska kepada istrinya terhadap laki-laki lain," ujar Ervan Dewantara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kesaksian Sahabat, Nindy Ayunda Tak ke Rumah Sakit, Padahal Kepalanya Memar
Baca juga: Ingin Jelaskan Masalah, Nindy Ayunda Klaim Ajakannya Ditolak Olla Ramlan
"Kalau terkait laki-laki lain atau dugaan laki-laki lain sebagaimana terungkap dalam persidangan tadi," bebernya.
Kemarin saksi yang dihadirkan oleh Nindy adalah dua sahabatnya yang mengetahui cerita soal dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara.
Sekedar informasi, Nindy melaporkan dugaan tindak KDRT yang dilakukan Askara saat masih menjadi suaminya pada Desember 2020.
Sahabat Nindy Bersaksi Membenarkan Kecemburuan Askara
Ervan mengatakan salah satu sahabat Nindy yang hadir sebagai saksi membenarkan adanya pria tersebut.
Pria yang hadir dan ikut dalam liburan Nindy Ayunda bersama teman-temannya adalah pria yang dicemburui oleh Askara sehingga melarang Nindy pergi.
Baca juga: Baca Isi Percakapan Suami dan Selingkuhannya di Aplikasi Pesan, Nindy Ayunda: Kakiku Gemetar
Baca juga: Nindy Ayunda Cerita Perselingkuhan Askara Pada Maia Estianty, Dikirim Foto Tak Sopan
"Yang mana tadi saudari Citra membenarkan bahwa laki-laki (yang dicurigai) tersebut ikut pergi ke Bali," terang Ervan.
"Dijelaskan oleh saksi Citra bahwa ada dugaan laki-laki lain yang ikut dalam kepergian ke Bali itu, tadi dibenarkan oleh saksi Ciitra," ucapnya
Dalam persidangan, teman-teman Nindy Ayunda membenarkan bahwa pelantun 'Cinta Cuma Satu' mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya saat berangkat ke Bali pada 20 Desember 2020.
Dua sahabat Nindy yang hadir sebagai saksi mendapat cerita dari Nindy langsung bahwa Askara melakikan tindak KDRT karena cemburu.
Nindy Ayunda Diminta Keluar Ruang Sidang oleh Kuasa Hukum Askara
Nindy Ayunda dilarang berada di ruang sidang saat menjalani sidang dugaan tindak KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai saksi pelapor dan korban, pihak kuasa hukum Askara Parassady Harsono keberatan dengan hadirnya Nindy di ruang sidang.
Salah satu tim kuasa hukum Askara pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.
Baca juga: Nindy Ayunda Akan Langsung Terima Akta Cerai Jika Askara Tak Ajukan Kasasi
Baca juga: Nindy Ayunda Tak Menyangka Perpisahannya dengan Askara Jadi Rumit
"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parassady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.
"Iya yang mulia tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.
Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.