News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jeff Smith Terjerat Narkoba

Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara, Aisyah Aqilah Sang Kekasih Tegang, Rasa Dag Diig Dug Tak Hilang

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aisyah Aqilah usai menemani ibunda Jeff Smith hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara, Aisyah Aqilah Sang Kekasih Tegang, Rasa Dag Diig Dug Tak Hilang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aisyah Aqilah kembali hadir dalam sidang kasus narkoba kekasihnya, Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan, Aisyah Aqilah mengaku tegang dan deg-degan ketika jaksa penuntut umum mulai membacakan tuntutan.

Sadar bahwa ini belum usai, Aisyah sempat takut kekasihnya itu mendapat tuntutan yang berat.

Baca juga: Komentari Penampilan Jeff Smith Selama di Penjara, Aisyah Aqilah: Gemes Banget jadi Jenggotan

Baca juga: Kasus Narkoba, Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara dan Jalani Rehabilitasi

"Speechless kita dag dig dug karena pembacaan tuntutan," kata Aisyah Aqilah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).

"Walau ini belum selesai tetap dag dig dug," ucapnya.

Jeff Smith saat perilisan kasus narkoba dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Setelah mengetahui bahwa kekasihnya itu mendapat tuntunan 6 bulan penjara, ia hanya bisa berharap yang terbaik.

"Doain aja yang terbaik semoga seringan mungkin (vonis) lah," ungkapnya.

"Harapan kita semua sama pengin yang terbaik aja sih," jelas Aisyah.

Jeff Smith dituntut 6 bulan hukuman penjara atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Aisyah Aqilah Beri Dukungan dan Maklumi Perbuatan Jeff Smith

Baca juga: Jeff Smith Jalani Sidang di PN Jakarta Barat, Aisyah Aqilah Datang Beri Dukungan

Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukil 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.

Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.

Dari pemeriksaan, polisi menyampaikan hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini