Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan hanya cemburu, ada alasan lain yang membuat Askara Parassady melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Nindy Ayunda.
KDRT yang terjadi pada 18 Desember 2020 lalu, diduga karena Askara merasa orangtuanya dihina Nindy Ayunda.
Hal itu disampaikan oleh Ervan Dewantara selaku kuasa hukum dari Askara Parassady usai persidangan di Pengadilan Negeri Jaksrta Selatan, Kamuis (19/8/2021).
Baca juga: Pihak Askara Bongkar Alasan Lakukan KDRT, Curiga Nindy Ayunda Pergi ke Bali dengan Pria Lain
Baca juga: Kuasa Hukum Askara Parasady Minta Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Sidang, Ini Alasannya
"Aska juga merasa dihina orangtuanya oleh Nindy itu disampaikan dalam sidang sebelumnya," kata Ervan Dewantara.
Ervan juga membahas tentang permintaan maaf orangtua Askara yang kabarnya tak diindahkan oleh Nindy.
Ia menuturkan dalam sidang sebelumnya ketika Nindy menjadi saksi, Nindy membenarkan bahwa dirinya belum bisa memaafkan Askara saat itu.
"Kemudian fakta selanjutnya ialah, terungkap di fakta persidangan sebelumya bahwa Aska dan orangtuanya sudah mencoba untuk meminta maaf kepada Nindy baik secara langsung, lisan dan melalui sambungan telepon," terangnya.
"Namun disayangkan kami tanya kemarin pada saksi Nindy, bahwa beliau atau Nindy belum mau memaafkan," beber Ervan.
Baca juga: Kesaksian Sahabat, Nindy Ayunda Tak ke Rumah Sakit, Padahal Kepalanya Memar
Baca juga: Nindy Ayunda Resmi Menjanda, Hakim Tolak Permohonan Banding Askara
Dorongan terbesar Askara melakukan tindak KDRT pada Nindy adalah karena keributan yang terjadi pada 18 Desember 2020 saat Nindy berencana pergi ke Bali.
Askara disebut-sebut cemburu pada salah satu teman pria Nindy yang juga ikut dalam perjalanan itu.
Mantan suami Nindy itu pun melarang Nindy untuk pergi namun Nindy menolak sehingga terjadi pertengkaran.
Kuasa Hukum Sahabat Benarkan Kecurigaan Askara, Nindy Ayunda Pergi ke Bali dengan Pria Lain
Terungkap penyebab Askara Parassady Harsono melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Nindy Ayunda.
Kuasa hukum dari Askara Parassady Harsono, Ervan Dewantara membeberkan alasan kliennya melakukan tindak KDRT pada Nindy Ayunda.