Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, akun Instagram yang dilaporkan yaitu @gundik_empaeng.
"Ayu Ting ting bikin laporan, tanggal 20 Agustus 2021 kemarin terkait penghinaan di Pasal 315 terhadap akun @gundik_empaeng," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Laporkan Hatters yang Bully Putrinya ke Polisi: Untuk Pembelajaran Semuanya
Baca juga: Politisi Dewi Tanjung Sebut Sikap Orang Tua Ayu Ting Ting Sombong dan Arogan Datangi Rumah Haters
Yusri menjelaskan, akun @gundik_empaeng mengunggah konten yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan anaknya.
"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya Ayu Ting ting yang berisikan tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar dia.
Ia menambahkan, pihaknya kini sedang meneliti laporan yang dibuat oleh Ayu Ting Ting.
"Sekarang kita teliti dulu laporannya," tutur Yusri.
Akun @gundik_empaeng memiliki lebih dari 3 ribu followers. Namun, akun tersebut terlihat tidak memiliki postingan.
Di kolom biodata, akun Instagram @gundik_empaeng menyatakan telah membuat video klarifikasi permintaan maaf.
"Saya udh buat vidio klarifikasi permohonan maaf pada mbanya dan anak nya!! Hujatan kalian udh gk ngaruh di saya!!" tulis akun tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayu Ting Ting Laporkan Akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Soal Dugaan Penghinaan,