Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil dikabarkan bakal menghirup udara bebas pada 2 September 2021, setelah menjalani masa hukuman di Rutan Salemba.
Hal itu dibenarkan oleh Hetty Herdianty, selaku mantan kausa hukum Saipul Jamil.
Namun, ia tak bisa bicara banyak hanya bisa membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar bebas (2 September)," kata Hetty Herdianty dihubungi Tribunnews.com, Minggi (22/8/2021).
"Tapi bunda sudah nggak ngurus perihal hukumnya sudah gak jadi kuasa hukum," bebernya.
Baca juga: Keluarga Kecewa Saipul Jamil Belum Bebas, Berkas PK Belum Dikirim ke MA
Baca juga: Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik Harap Mantan Suami Dapat Istri Soleh, Sebut Nama Indah Sari
Hetty mengaku sudah ada pihak lain yang mengurus soal hukum Saipul Jamil, ia hanya mengikuti perkembangannya saja.
"Ada yang urus udah, bunda cuman tahu itu (kabar) aja," terangnya.
"Kabarnya baik ya sehat," jelasnya.
Sudah lima tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara, atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Saipul Jamil menjalani dua kasus sekaligus, yakni kasus pencabulan dan juga kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.