News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jubir Kemenkes Sebut Ibu Hamil Bisa Dapatkan Vaksin Selain Pfizer dan Moderna

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin merek Pfizer dan Moderna, telah masuk Indonesia. Namun hanya mereka yang diprioritaskan bisa mendapatkan vaksin ini. 

Pertama adalah masyarakat umum yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.

Lalu, vaksin Moderna dan Pfizer akan diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai dosis ketiga. 

Vaksin dosis ketiga menjadi booster tenaga kesehatan karena kerap merawat dan mengobati pasien Covid-19. Sehingga sangat berisiko untuk terpapar Covid-19.

Baca juga: Survei Indikator: Masyarakat yang Tahu Program Vaksinasi Mayoritas Belum Terima Vaksin

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan, Bukan Masyarakat Umum

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Selain itu Nadia juga menambahkan jika vaksin merek Moderna dan Pfizer diprioritaskan untuk ibu hamil dan komorbid.

Sejak tanggal 2 Agustus 2021, ibu hamil sudah bisa mendapatkan vaksinasi. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021). (Tangkapan layar via zoom)

Dengan suara, kandungan berusia lebih dari 13 minggu. Ibu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki tanda-tanda adanya peningkatan atau pun hipertensi pada kehamilan.

Maka ibu hamil boleh divaksin," ungkapnya pada Siaran Radio Kesehatan, dikutip Tribunnews, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: IDI Sarankan Ada Skenario Vaksin Booster untuk Masyarakat Tahun Depan

Di sisi lain, Nadia menambahkan jika ibu hamil bisa mendapatkan vaksin selain Moderna dan Pfizer. Jenis vaksin yang diperbolehkan adalah Sinovac. 

"Usia kehamilan lebih dari 13 minggu sudah bisa mendapatkan vaksinasi. Baik menggunakan vaksinasi Sinovac, selain Moderna dan Pfizer," pungkasnya. 

Oleh karena itu, Nadia menganjurkan untuk silakan melakukan vaksinasi sesuai jadwal informasi puskesmas. Serta dari pemerintah daerah masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini